Pelalawan, (persepsi.co.id) – Dalam menjaga ketahanan pangan di masa wabah pandemi Covid-19 di wilayah Pemerintahan Kabupaten Pelalawan umumnya dan khususnya Kecamatan Kerumutan, PT Sari Lembah Subur ( PT. SLS ) bekerja sama dengan Polsek Kerumutan mentaja program ketahanan pangan. Program ini dilaunching tanggal 9 Juli 2020, serempak dengan program POLRI se Indonesia.
Humas PT Sari Lembah Subur Setyo Budi Utomo saat di konfirmasi awak menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Kerumutan.
Untuk Lokasi sentra ketahanan pangan berada di tanah milik polsek kerumutan seluas LK 1 ha. PT. Sari Lembah Subur membangun dan menyiapin lahan serta perlengkapan pendukung dan dalam lokasi tersbut ditanam berbagai macam sayuran dan peternakan ikan. Terang Setio
Kelompok tani yang diikutkan dalam program tersebut adalah warga tempatan di bukitgaram kerumutan. Dengan kerjasama yang baik antara polsek kerumutan dan PT. Sari Lembah Subur serta masyarakat, semoga program sentra ketahanan pangan ini bisa membantu masyarakat dalam penyediaan pangan sehari hari. Imbuhnya Humas PT Sari Lembah Subur Setyo Budi Utomo. (Erizal)