SUBANG,(Persepsi.co.id)- Sejumlah Alat Berat yang diterjunkan ke lokasi TMMD Reguler ke-108 Kodim 0605/Subang dengan perlahan bergerak meratakan tanah untuk membuka jalan lintas Provinsi yang ditargetkan sepanjang 8,5 Km menghubungkan antara Kec. Serangpanjang dan Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang. Sabtu (11/7/20)
Perlahan namun pasti. Pembentukan badan jalan dan pembuatan parit kiri kanan jalan sudah mulai terlihat hasilnya, jalan yang semula hanya berupa jalan setapak yang melewati hutan belantara kini dapat dilalui transportasi roda empat. Karena sebelumnya hanya bisa dilalui motor dengan keadaan jalan yang sempit dan licin.
Komandan Kodim (Dandim) 0605/Subang Letkol Inf Edi Maryono Menjelaskan bahwa Program TMMD ke-108 Kodim 0605/Subang tahun 2020 ini merupakan salah satu wujud kepedulian TNI kepada Pemerintahan di Daerah dalam membantu percepatan pembangunan di daerah tertinggal demi tercapainya kesejahteraan rakyat.
“Untuk diketahui, bahwa sasaran fisik pada program TMMD ke-108 Kodim 0605/Subang tahun ini diantaranya yaitu pembukaan dan pembangunan jalan sepanjang 8,5 Km yang menghubungkan dua Kecamatan, kedepan nantinya akan digunakan sebagai jalan lintas Provinsi” Ujar Dandim.