Pesparawi Nasional XIII diundur

Yogyakarta, (persepsi.co.id) – Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang sedianya akan dilaksanakan pada tahun 2021, diundur. Pesparawi XIII diundur karena kondisi seluruh daerah di Indoneisa yang masih dalam masa Pandemi Covid – 19.

Mewakili Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) DIY, Petrus Marijo menyampaikan hal demikian usai audiensi terkait pengunduran agenda tersebut kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (13/07) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Dengan didampingi Kepala Biro Bina Mental DIY, Maladi, S.H. M.M dan Kepala BPKA DIY, Drs. Bambang Wisnu Handoyo, Sri Sultan menerima langsung LPPD DIY tersebut di kantornya.

Petrus mengungkapkan, sedianya memang Pesparawi Nasional XIII akan digelar pada tahun 2021 mendatang, dengan DIY sebagai tuan rumah. Namun kondisi yang tidak memungkinkan ini membuat pengurus pusat berencana menunda even teresbut. Apabila tidak ditunda, dikhawatirkan akan membahayakan berbagai pihak melalui penularan Virus Corona yang masih belum terkendali.

“Pesparawi kemungkinan diundur tahun 2022. Tapi ini kita tetap pantau, apakah benar-benar diundur atau mau bagaimana. Karena kan kondisinya seperti sekarang, jadi kita juga harus mengikuti aturan dan keputusan pusat,” ungkap Petrus.

Tahun 2021 disinyalir masih menjadi tahun recovery terhadap dampak Covid – 19. Oleh karena itu, tahun 2022 rencananya dipilih untuk menjadi tahun penyelenggaraan karena diharapkan kondisi telah stabil pasca pandemi. Apabila tidak diundur, Petrus juga memiliki kekhawatiran hajat tersebut tidak bisa terlaksana dengan maksimal mengingat adanya perubahan anggaran dan hal lain yang menyertai. Salah satunya adalah penyelenggaraan pelatihan menghadapi kompetisi.

“Harapan kami sebagai tuan rumah kan bisa menjadi juara umum, tetapi kalau persiapannya kurang, tentu akan sulit dicapai. Jadi kamipun sebenarnya mendukung apabila diundur,” kata Petrus.

Lebih lanjut, Petrus menyampaikan, Sri Sultan mengarahkan untuk memantau terus perkembangan di pusat. Karena menurutnya, keputusan untuk diundur atau tidak masih bisa berubah mengingat saat ini banyak daerah yang sudah tidak berstatus PSSB.

“Selain itu, tadi beliau (Sri Sultan) juga menyampaikan untuk kami meminta kesediaan Wagub DIY KGPAA Paku Alam X sebagai ketua panitia Pusparawi nanti,” ungkap Petrus.

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler