Koperasi Syariah BMI Bangun RTLH di Kabupaten Serang

persepsi.co.id | Dalam upaya menyinergikan program pemerintah daerah, Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) terus menunjukan keseriusannya dalam membantu masyarakat yang tidak mampu. Baik membangun rumah tidak layak huni atau RTLH, pemberian beasiswa, santunan anak yatim dan khitanan massal.

Kali ini, kembali Koperasi Syariah BMI meresmikan pembangunan RTLH di Kabupaten Serang tepatnya di Kampung Ciseeng, Desa Curug Agung, Kecamatan Baros pada Selasa (14/07/2020). RTLH milik seorang janda berusia 50 tahun yakni, Rasiah diresmikan langsung Presiden Direktur Koperasi Syarah BMI, Kamarudin didampingi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang, Abdul Wahid, dan unsur Muspika Kecamatan Baros.

Presiden Direktur Koperasi Syarah BMI, Kamarudin mengatakan, Rasiah yang sudah ditinggal sang suami karena meninggal dunia lima tahun yang lalu. Sedangkan, Rasiah terdata sebagai anggota Koperasi Syariah BMI sudah tiga tahun terakhir.

“Untuk tabungan ibu Rasiah di koperasi syariah hanya 1,9 juta. Sedangkan untuk biaya pembanguman rumahnya yang tidak layak huni menghabiskan dana Rp50 juta merupakan bantuan dari koperasi, dengan fasilitas satu kamar tidur, kamar mandi, satu dapur,”ujar Kamarudin.

Untuk di wilayah Kabupaten Serang, sebut Kamaruddin, bukan kali pertama membantu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam menuntaskan program perbaikan RTLH atau rutilahu. “Sejak tahun 2018 lalu sampai tahun ini, sudah 51 unit RTLH yang dibangun. Baik anggota koperasi maupun bukan, pasti kami bantu jika memang sangat prioritas,”terangnya.

Oleh karena itu, Kamaruddin mengimbau kepada pemerintah desa, pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat untuk masuk atau menjadi anggota Koperasi Syariah BMI. “Ini supaya bisa saling membantu masyarakat ynag membutuhkan,”kata Kamaruddin.
Rasiah dengan mata berkaca-kaca mengucapkan terima kasih dengan bangunnya rumah miliknya secara cuma-cuma. “Saya doakan agar koperasi syariah ini terus maju dan bermanfaat untuk masyarakat,”ujarnya.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid, Abdul Wahid mengapresiasi sinerginya program Koperasi Syariah BMI dengan program Bupati Serang Serang dalam upaya penuntasan perbaikan RTLH di Kabupaten Serang. Kemudian, koperasi ini juga harus dijadikan contoh oleh koperasi yang di ada di Kabupaten Serang dengan banyaknya memberikan bantuan kepada masyarakat. Juga sudah mendapatkan penghargaan dari Presiden dan Kementrian Republik Indonesia.

“Saya berharap masyarakat untuk tidak ragu menjadi anggota koperasi, sebagai salah satu cara untuk mengurangi pinjaman bank keliling atau rentenir. Untuk mencegah itu, kalau rentenir masuk pasar, ya pasar itu harus membentuk koperasi,”ajak Abdul Wahid.(***)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler