YOGYAKARTA, (Persepsi.co.id)- Sampah masih menjadi persoalan tersendiri untuk DIY. Namun demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan terus berkomitmen memecahkan persoalan ini, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.
Hal ini terungkap dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Pengelolaan Persampahan TA 2019-Smt I 2020 pada Selasa (14/07) di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta. Pertemuan ini merupakan awal dari proses pemeriksaan yang akan dilakukan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY terkait pengelolaan persampahan.
Dalam pertemuan ini, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan, persampahan memang masih menjadi persoalan yang luar biasa di DIY. Hal ini juga dipengaruhi oleh kepadatan penduduk DIY yang cukup tinggi.
“DIY itu provinsi terkecil ketiga di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Bali. Penduduknya mencapai 3,7juta, belum lagi sekitar 80ribu-100ribu mahasiswa baru setiap tahunnya masuk ke DIY. Jadi bisa dibayangkan sampah yang dihasilkan tiap harinya,” ungkap Sri Paduka.
Menurut Sri Paduka, jenis sampah yang dihasilkan penduduk DIY terbanyak ialah sampah organik. Dan DIY sampai saat ini masih belum memiliki pengelolaan sampah daur ulang, yang ada baru Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
“Setelah ini, silahkan BPK melakukan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan data sebagaimana adanya. Jika memang laporan hasil pemeriksaannya ditargetkan selesai September 2020, tentu dibutuhkan upaya-upaya tersendiri untuk mencapainya,” papar Sri Paduka.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK DIY, Ambar Wahyuni mengatakan, pihaknya akan memulai pemeriksaan kinerja pengelolaan persampahan di DIY TA 2019-Smt I 2020. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh pemahaman sekaligus mengidentifikasi permasalah yang ada dalam pengelolaan sampah di DIY.
“Pemeriksaan kinerja intern ini runag lingkupnya tidak hanya di Pemda DIY, tapi juga akan kami lakukan bersamaan di Pemkot Yogyakart, Pemkab Sleman dan Bantul. Petugas kami akan bekerja selama lebih kurang 15 hari, mulai 14-30 Juli 2020,” ungkapnya.
Ditambahkan Ambar, sasaran pemeriksaan pendahuluan ini adalah melakukan pemahaman entitas, menganalisis risiko dan sistem pengendalian intern untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan potensial yang terjadi pada pengelolaan persampahan.
“Kami menargetkan LHP pemeriksaan persampahan ini bisa selesai September 2020 mendatang,” imbuhnya.