Kota Magelang ( Persepsi.co.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang memastikan bahwa panitia yang terlibat dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2020 mendatang dalam keadaan sehat dan pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kodisi Bencana Alam Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sebanyak 102 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS se-Kota Magelang menjalani test cepat (rapid test) di Laboratorium Kesehatan daerah Kota Magelang hari ini (15/7/2020).
“Tujuan dari rapid test ini adalah untuk memastikan dalam penyelenggaraan kegiatan nanti panitiannya tentu harus dalam kondisi yang sehat serta dalam pelaksanaannya kita selalu berpedoman pada protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid-19” jelas Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron disela-sela kegiatan. Rapid test diikuti oleh tiga kecamatan, yakni Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 36 orang, Magelang Tengah 36 orang, dan Magelang Utara 30 orang. Setiap peserta yang datang diwajibkan mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun di wastafel yang sudah disediakan dan cek suhu tubuh oleh petugas.
Hasil rapid test yang reaktif akan segera ditindak lanjuti dengan tes swab dan diistirahatkan. “Jika Rapid tes ini reaktif, sudah menjadi tugas dari gugus tugas untuk dilanjutkan dengan tes swab, tapi kita berharap hasilnya negatif semua” tegas Basmar.