Kadis DLH Kab Pelalawan : PT Musim Mas Berpartisipasi Dalam Proklim Desa Air Emas Tahun 2020

PANGKALAN KERINCI, (Persepsi.co.id)- Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan salah satu Program Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan melalui Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim yang mengacu dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.84/MenLHK-Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim, dan telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Nomor: P.1/PPI/SET/KUM.1/2/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kampung Iklim.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai perubahan iklim melalui pelaksanaan ProKlim dan Perusahaan Perkebunan kelapa sawit PT Musim Mas berpartisipasi dalam ProKlim di Desa Air Emas Kecamatan Ukui.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, ST, M.Si saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat (Senin, 20/07/2020) bahwa ditahun 2018 Proklim kita laksanakan untuk Desa Sering ,RT 2 desa Lalang Kabung proklim tahun 2018, RT 4 desa Lalang Kabung proklim tahun 2019.

Dan itu merupakan salah satu Binaan PT RAPP, berupa pemberian bantuan bibit, tong sampah, soaialisasi. Pemberian bantuan operasional proklim sebialai Rp. 10 juta, saat ditetapkan sebagai proklim oleh pemerintah. ungkapnya

Selanjutnya, untuk di tahun 2020, kita usulkan nantinya yaitu Desa Air Emas Kecamatan Ukui  yang merupakan salah satu binaan perusahaan kelapa sawit yakni PT Musim Mas. tandasnya Kadis DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novita ST. M.Si (Erizal)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler