JEPARA (Persepsi.co.id)– Tata kelola pemerintahan yang bersih oleh Pemkab Jepara dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahun 2019 terdapat kenaikan 8 persen hasil dari capaian “Monitoring Centre for Prevention” (MCP). Kemudian pada triwulan II tahun ini menduduki peringkat keempat di Jawa Tengah.
MCP adalah aplikasi yang digunakan untuk menyusun laporan pemantauan dari KPK. Masing-masing daerah mengisinya dengan data serta lampiran bukti fisik.
Sehingga memudahkan birokrasi melakukan penilaian mandiri. Demikian dikatakan anggota tim Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Korwil VII, Uding Jaharudin, saat telekonferensi dengan Pemkab Jepara, Senin (20/7/2020).
“Ada delapan area dari situ (aplikasi MCP). Ada skornya sebagai parameter pengukuran fokusnya pemda sampai mana,” ujar pria yang akrab disapa UJ.
UJ memaparkan, capaian MCP Pemkab Jepara tahun 2019 adalah 66 persen. Kendati di peringkat 34 dari rata-rata 81 persen Jateng, Kota Ukir ada kenaikan sebesar 8 persen dibanding tahun sebelumnya 58 persen. “Walaupun tahun lalu 66 persen, saya pikir Jepara ada peningkatan,” kata dia.
Lebih lanjut, pada triwulan kedua ini capaian sementara MCP Jateng 31 persen. Sedangkan untuk Pemkab Jepara sudah 46,75 persen. Hasil ini sekaligus mengirimkan Bumi Kartini ke posisi atas, yakni peringkat empat di Jateng. Di atas Pemkab Cilacap (45,41), dan di bawah Pemkab Boyolali (47,50). “Ini Jepara bisa jadi momen pertama di papan atas,” ucap Uding.
Selain UJ, tampak tergabung pada rapat virtual itu dari lembaga antirasuah, di antaranya Untung Wicaksono dan Renta Marito. Sedangkan Pemkab Jepara diwakili Sekda Jepara Edy Sujatmiko, didampingi sejumlah perangkat daerah terkait.
Pada kesempatan itu, Edy Sujatmiko berkomitmen pihaknya akan terus meningkatkan capaian MCP ke depannya. Termasuk melakukan penajaman aksi dan mengevaluasi hasil dari verifikasi KPK. “Sehingga harapan kami yang 46,75 persen ini bisa baik lagi,” (DiskominfoJepara/AP/Zulhan)