Pemkot Cimahi Canangkan Zona Integritas di 6 OPD

persepsi.co.id Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan good governance dan clean government. Pencanangan dilakukan di 6 organisasi perangkat daerah (OPD) dan menyusul untuk OPD lainnya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Cimahi.

Pencanangan zona integritas dilakukan secara virtual dihadapan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombusman RI. Enam OPD  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pilot project zona integritas adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan Cimahi Utara, Kecamatan Cimahi Tengah, Kecamatan Cimahi Selatan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan, pencanangan zona integritas tersebut sebagai perwujudan good government dan clean governance di Pemkot Cimahi.

Zona Integritas merupakan Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hakekat Pembangunan Zona Integritas yaitu merupakan miniatur implentasi  Reformasi Birokrasi di unit kerja, untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi, berkinerja iinggi, dan pelayanan publik berkualitas. Serta membangun percontohan pada tingkat unit kerja di pemerintahan menuju WBK/WBBM.

“Sebenarnya tanpa pencanangan pun kita sudah lakukan itu. Tapi secara faktual dilakukan pencanangan sebagai komitmen bersama. Enam OPD dipilih sebagai pilot project zona integritas ini karena tingkat pelayanannya tinggi. Reformasi birokrasi dilakukan dalam bentuk efektifitas dan efisien pelayanan,” ungkapnya.

Dengan adanya penandatangan zona integritas ini, pihaknya berharap semua OPD yang ada semakin termotivasi untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan masyarakat.

“Semoga setelah dilaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona CIMAHI.-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan good governance dan clean government. Pencanangan dilakukan di 6 organisasi perangkat daerah (OPD) dan menyusul untuk OPD lainnya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Cimahi.
Pencanangan zona integritas dilakukan secara virtual dihadapan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombusman RI. Enam OPD Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pilot project zona integritas adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan Cimahi Utara, Kecamatan Cimahi Tengah, Kecamatan Cimahi Selatan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan, pencanangan zona integritas tersebut sebagai perwujudan good government dan clean governance di Pemkot Cimahi.

Zona Integritas merupakan Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hakekat Pembangunan Zona Integritas yaitu merupakan miniatur implentasi Reformasi Birokrasi di unit kerja, untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi, berkinerja iinggi, dan pelayanan publik berkualitas. Serta membangun percontohan pada tingkat unit kerja di pemerintahan menuju WBK/WBBM.

“Sebenarnya tanpa pencanangan pun kita sudah lakukan itu. Tapi secara faktual dilakukan pencanangan sebagai komitmen bersama. Enam OPD dipilih sebagai pilot project zona integritas ini karena tingkat pelayanannya tinggi. Reformasi birokrasi dilakukan dalam bentuk efektifitas dan efisien pelayanan,” ungkapnya.

Dengan adanya penandatangan zona integritas ini, pihaknya berharap semua OPD yang ada semakin termotivasi untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan masyarakat.

“Semoga setelah dilaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi-inovasi, menunjukkan kontribusi kepada masyarakat secara langsung dalam melayani sepenuh hati, bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme yang secara keseluruhan tersebut merupakan usaha membangun dan mengimplementasikan sistem integritas yang mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi dan budaya birokrasi melayani di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Cimahi,” tuturnya.*