Capaian PAD Dari Retribusi Dishub Paling Rendah, Walikota Serang : Kayaknya Banyak Kebocoran

KOTA SERANG, (Persepsi) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang masih rendah sejak Januari hingga Juni hanya 10 persen.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, realisasi PAD retribusi pada Dishub Kota Serang merupakan yang paling rendah.

“Dilihat dari anggaran targetnya sebesar Rp Rp 2.413.390.789 dan realisasinya hanya Rp 258 .917.700. Jadi Dishub ini yang paling jeblok, masih sangat jauh dari target. Tentu ini akan menjadi catatan dan akan dievaluasi,” kata Syafrudin, Senin (20/7/2020).

Dikatakan Syafrudin pendapatan Dishub bisa Jeblok kemungkinan banyak kebocoran anggaran karena target Rp 1,3 miliar, kalau dihitung satu bulan hanya mencapai Rp 110 juta.

“Titik parkir banyak sekali dan kayanya banyak kebocoran. Paling rendah dishub akan ada evaluasi khusus. Pasti ada sanksi khusus pergantian atau reshuffle,” ujarnya.

Syafrudin juga mengaku kecewa atas kinerja Dishub selama dua tahun terakhir ini. Sebab, tahun lalu Dishub hanya mampu mencapai 35 persen dan pertengahan tahun ini capaiannya baru 10 persen.

“Tentu akan menjadi catatan, karena dua tahun ini kinerja Dishub kurang bagus, belum ada yang mencapai target. Mungkin ada kebocoran juga,” kata dia.

Sedangkan, untuk realisasi anggaran yang terendah lainnya, yakni Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Taktakan, Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat (DPUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kecamatan Serang.

“Penyebab utama rendahnya capaian, kendalanya yakni dana alokasi umum tambahan yang baru bisa dicairkan. Karena, sebelumnya dana tersebut distop oleh pusat karena keadaan Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu realisasi anggaran atau realisasi retribusi PAD yang dianggap baik yakni dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah mencapai 48 persen dari Rp 17 miliar dengan PAD yang masuk Rp 8 miliar lebih.

Kemudian, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan pagu anggaran Rp 4 miliar saat ini yang sudah masuk Rp 2 miliar lebih, Badan Pengelolaan Aset Daerah sudah 48 persen dari Rp 137, 6 miliar masuk Rp 66, 4 miliar.

“Jadi retribusi sampai bulan Juni 2020 sudah 41,74 persen,” tegasnya.

Kemudian untuk realisasi anggaran, lanjut Syafrudin, sudah mencapai 39,80 persen. Sedangkan untuk capaian tertinggi di lima besar yakni, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) capai 55,98 persen.

Sekretariat DPRD capai 49,65 persen, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) capai 49 persen, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) capai 46 persen dan Inspektorat Kota Serang 45 persen.

Terkait hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dishub Kota Serang Hardi Purnama mengatakan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan tidak tercapainya retribusi pada semester pertama tahun ini. Salah satunya yang berdampak besar adalah ditutupnya tempat wisata akibat Covid-19 dan pengurangan titik parkir oleh Pemkot Serang.

Dari 147 titik parkir, sekarang di-SK-kan hanya 74 titik parkir, karena sebagian berada di jalan provinsi dan jalan nasional. Otomatis pendapatan pun akan menurun karena adanya pengurangan titik parkir tersebut.

“Kemudian, parkir khusus juga di KPW Banten Lama ditutup akibat Covid-19, sehingga pendapatan retribusi pun nol,” ujarnya.

Selain itu, retribusi dari Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pun tidak dapat dipenuhi karena tidak adanya gedung serta sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

“Dengan adanya peraturan dari Dirjen Darat nomor 1471 tahun 2016 tentang akreditasi unit pelaksanaan uji kendaraan bermotor. Dan untuk Kota Serang sampai saat ini belum memiliki gedung, peralatan serta SDM. Sehingga belum bisa melaksanakan uji tersebut dan tidak mendapatkan retribusi apa pun,” tuturnya. (BP)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler