SUBANG,(Persepsi.co.id) – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Asep Yadi yang saat ini mendapatkan berkah dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 108 Kodim 0605/Subang Tahun 2020 yang sudah memasuki 23 hari ini, nampak rumah Asep Yadi sudah mulai tahap pengecatan bagian dalam rumah.
Namun, sebelum pengecatan dilakukan, agar cat pada dinding melekat, Serka Fajrin yang merupakan salah satu personel Satgas TMMD Kodim 0605/Subang melakukan pemlamiran dinding terlebihdahulu.
Ia nampak lebih semangat , walaupun yang dikerjakan ini bukan miliknya ataupun milik saudaranya, karena ini merupakan kewajibannya untuk saling bahu membahu.
“Sebagai abdi negara tentunya kita wajib saling tolong menolong dan bahu membahu membantu suksesnya pelaksanaan TMMD ini. Ya kalau untuk pemlamiran ini kenapa dilakukan sebelum pengecatan itu bertujuan agar nanti cat lebih melekat dan lebih menghemat penggunaan cat,” kata Fajrin.