CIMAHI(persepsi.co.id) – kegiatan sekolah dilaksanakan dalam jaringan (daring) online. Belum ada sekolah yang diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara luar jaringan (luring),
Siswa harus menyiapkan sarana prasarana penunjang kegiatan tersebut di kediaman masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Hendra Gunawan mengatakan,
sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa masa pandemi virus corona ini diberlakukan sekolah dari rumah.
Anak-anak diminta belajar di rumah dan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring,” ujarnya.
Selama masa belajar di rumah, sekolah menyelenggarakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Disesuaikan dengan kegiatan yang sudah dirancang sekolah dan mengikuti agenda pendidikan,” imbuhnya.
Pelaksanaan hari pertama berlangsung sesuai jadwal tiap sekolah di tingkat SD-SMP. Untuk siswa didik baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan materi yang telah disiapkan,
Sedangkan siswa tingkat atas langsung pengenalan di tiap kelas.
MPLS berlangsung selama 3 hari, dilanjut KBM daring. MPLS ini sebagai pionir untuk pelaksanaan KBM Daring.
Sedangkan untuk PJJ sudah dibuatkan bahan ajar daring oleh guru-guru penyusun bahan ajar,”katanya.
Selama masa MPLS dan PJJ berlangsung,
Hendra menyatakan, jajaran tenaga pengajar berada di sekolah. “Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.***