Anggota Komisi IV DPR Dukung Inovasi Teknologi Padi Hasil Balitbangtan di Terapkan di Food Estate Kalimantan Tengah

BOGOR (Persepsi.co.id) – Anggota Komisi IV DPR, Dr. Endang S. Thohari beserta timnya berkunjung ke Kampus Pertanian Cimanggu untuk mendengarkan penjelasan dari Balitbangtan terkait teknologi yang diterapkan di Kalimantan Tengah di Agricultur War Room, BBSDLP Bogor (28/07/2020).

Penjelasan dilakukan secara paralel dilakukan oleh Kepala BBSDLP, Dr. Husnain terkait dengan pemetaan kesesuain lahan untuk dapat diintervensi teknologi yang dihasilkan oleh Balitbangtan. Dr. Agung Prabowo Kepala BBP Mektan memaparkan teknologi mekanisasi pertanian yang terkini dapat diterapkan di Food Estate Kalimantan Tengah.

Kepala BBPadi Dr. Priatna Sasmita memaparkan teknologi budidaya terkini yang bisa digunakan untuk meningkatkan produktivitas lokasi Food Estate. Priatna menyatakan Paket teknologi budidaya padi rawa actual dan intensif (RAISA) telah terbukit meningkatkan hasil di areal Demfarm padi rawa di daerah Jejangkit Kalimantan Selatan.

Dr. Priatna lebih lanjut mengatakan ketersediaan benih sumber padi terutama jenis INPARA untuk dikembangkan di lokasi Food Estate. Kemudian, Dr. Mastur dari BBBiogen memaparkan hasil-hasil teknologi Litbang barbasis bioteknologi yang bisa di aplikasikan di lokasi Food Estate.

Dr. Endang Thohari sangat mengapresiasi hasil-hasil Balitbangtan tersebut. Beliau menyatakan bahwa riset merupakan bagian terpenting dalam pembangunan pertanian, sehingga anggaran yang hanya 5% dari total anggaran Kementrian Pertanian sangatlah tidak ideal. Oleh karena itu Dr. Endang mengatakan bahwa penelitian yang tidak dapat dibiayai APBN agar dikolaborasikan dengan pihak swasta agar manfaat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Balitbangtan dapat cepat dirasakan oleh masyarakat. Lebih jauh beliau melanjutkan bahwa riset merupakan salah satu sarana untuk mencerdaskan bangsa.

Dalam diskusi tersebut para peserta sepakat bahwa Food Estate yang sedang dikembangkan di Kalimantan Tengah tidak boleh mengalami kegagalan, karena program ini merupakan kelanjutan program sebelumnya yaitu Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di tahun 1990an. Oleh karena itu peran Badan Litbang Pertanian untuk mengawal sangat diharapkan untuk mensukseskan program Food Estate ini. (*)