JAKARTA (Persepsi.co.id) – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendapatkan penghargaan sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Terbaik ke tiga di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan ini diberikan saat pembukaan Rapat Koordinasi UKPBJ, di Graha Pengayoman, Kompleks Kemenkumham, Rabu (29/7/2020).
Raihan ini tidak lepas dari komitmen DJKI dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan.
Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly bahwa pengadaan barang dan jasa di Kemenkumham harus dilakukan secara akuntabel, transparan serta profesional.
“Kita harus menuju perubahan yang lebih baik. Arahan dari Bapak Presiden untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa kita menjadi lebih baik ke depannya,” kata Yasonna saat membuka acara Rapat Koordinasi UKPBJ.
“Secara bertahap kita meninggalkan praktik lama. Kita harus menuju percepatan pelayanan dengan transparansi, dengan profesionalitas yang baik, sehingga pertanggungjawaban rupiah demi rupiah keuangan negara betul-betul dapat kita lakukan,” sambung Yasonna.
Upaya tersebut dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang berintegritas khususnya bagi jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa untuk menjalankan sistem yang baik, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran. (*)