Seluruh Struktur Selesai, Pasar Legi ‘Munggah Molo’ Rabu Pon 5 Agustus 2020

PONOROGO (Persepsi.co.id)PEMASANGAN atap paling atas atau rooftop, yang dalam bahasa Jawa disebut molo pada bangunan baru Pasar Legi Ponorogo akan dilaksanakan 5 Agustus 2020 mendatang. Tepatnya jatuh pada hari Rabu Pon, sekitar pukul 09.00.

Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Senin (3/8/2020). Pemilihan tanggal ini mempertimbangkan sejumlah hal. “Pertama, pada tanggal itu mereka (Adhi Persada Gedung/APG, perusahaan pelaksana proyek pembangunan kembali Pasar Legi Ponorogo) siap. Kedua, kenapa tanggal 5 (Agustus)? Karena menurut perhitungan, tanggal itu bagus,” terang Bupati Ipong kepada ponorogo.go.id sambil menyebut tanggal ini mundur dari rencana semula yaitu Juli lalu.

Tower crane di proyek pembangunan kembali Pasar Legi saat mengangkat rangka atap gedung beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, untuk pemasangan rooftop, pihak Pemkab Ponorogo akan menggelar adat Jawa yang disebut upacara munggah molo. Upacara adat ini dilaksanakan agar sebagai warga Ponorogo, adat yang penuh filosofi hidup tersebut tetap lestari.

“Selain itu, melalui upacara adat tersebut kita memohon doa kepada Allah agar bangunan Pasar Legi Ponorogo bisa benar-benar kokoh. Kokoh secara fisik, juga kokoh dalam menyejahterakan Ponorogo dan warganya,” kata Bupati Ipong.

Pemasangan rooftop juga merupakan tahap selanjutnya dari pembangunan kembali gedung Pasar Legi setelah struktur dinyatakan selesai. Dikatakan, dengan selesainya pembangunan struktur artinya progres (pembangunan) sudah mencapai 50 persen.

Bupati Ipong (rompi oranye) saat menunjukkan lantai teratas gedung baru Pasar Legi saat meninjau lokasi proyek beberapa waktu lalu.
“Selanjutnya tinggal finishing saja. Seperti memperhalus tembok, pekerjaan kelistrikan, pengecatan dan sebagainya. Jadwalnya selesai 31 Desember dan saya yakin itu bisa dipenuhi,” ujarnya sambil memuji struktur bangunan baru Pasar Legi yang menurutnya sangat bagus.

Anggaran pembangunan kembali gedung Pasar Legi mencapai Rp180 miliar. Bagian sebesar 96 persen berasal dari APBN dan sekitar 4 persen dari APBD Kabupaten Ponorogo. Anggaran dari APBD Ponorogo akan dibelanjakan untuk pengadaan genset dan cool storage atau pendingin raksasa untuk para pedagang daging dan ikan basah.

“Semua dari pemerintah. Pemerintah pusat dan daerah. Hal ini tidak perlu dipermasalahkan sebab sama-sama dari pemerintah. Dari pusat pun, kalau kita (Pemkab Ponorogo) tidak memohon juga tidak akan turun. Kalau ini dibangun swasta, kasihan pedagangnya nanti. Sebab mereka pasti akan diminta menyewa atau membeli kios dengan harga yang tinggi,” pungkas Bupati Ipong.