September, BPS Kabupaten Serang Laksanakan Sensus Penduduk 2020

SERANG , (Persepsi.co.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang memastikan kembali melaksanakan Sensus Penduduk 2020 dengan melakukan penyesuaian tata kelola pelaksanaan SP2020 pada September 2020, setelah sebelumnya terhenti akibat dampak pandemi covid-19. Kini pada masa kehidupan baru atau New Normal, petugas Sensus akan mendatangi penduduk (keluarga) secara langsung.

Kepala BPS Kabupaten Serang, Indra Warman mengatakan, dalam pelaksanaan SP2020 ini, petugas Sensus terlebih dahulu akan melakukan Verifikasi data Penduduk yang bersumber dari data Dukcapil bersama ketua Rukun Tetangga (RT) sebelum September, BPS Kabupaten Serang Laksanakan Sensus Penduduk 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang memastikan kembali melaksanakan Sensus Penduduk 2020 dengan melakukan penyesuaian tata kelola pelaksanaan SP2020 pada September 2020, setelah sebelumnya terhenti akibat dampak pandemi covid-19. Kini pada masa kehidupan baru atau New Normal, petugas Sensus akan mendatangi penduduk (keluarga) secara langsung.

Kepala BPS Kabupaten Serang, Indra Warman mengatakan, dalam pelaksanaan SP2020 ini, petugas Sensus terlebih dahulu akan melakukan Verifikasi data Penduduk yang bersumber dari data Dukcapil bersama ketua Rukun Tetangga (RT) sebelum melakukan pengecekan secara door to door terhadap seluruh warga dimasing-masing RT.

Untuk pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Serang pada bulan September 2020 membutuhkan sebanyak 910 petugas. Rinciannya petugas Sensus Penduduk (PS) dan 64 Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA) yang akan bertugas di 29 kecamatan, 326 Desa dan 5.571 Rukun tetangga (RT).

“Jumlah Petugas Sensus Penduduk ini jauh berkurang dibanding rencana awal sebanyak kurang lebih 3000 petugas,”ujar Indra melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 5 Agustus 2020.

BPS Kabupaten Serang, sambung Indra, pada minggu pertama Agustus 2020 akan melakukan rekrutmen petugas yang diutamakan sudah berpengalaman dalam melaksanakan kegiatan survey dan Sensus yang dilaksanakan oleh BPS.

“Hal ini dilakukan karena pelatihan petugas sebelum pelaksanan lapangan tidak dilakukan secara tatap muka akan tetap dengan pembelanjaran secara mandiri (e_learning),”terangnya.
Mengawali kegiatan SP2020 September 2020, lanjutnya, pada Selasa 4 Agustus 2020 bertempat di BPS Kabupaten Serang telah dilakukan Internalisasi SP2020 yang diikuti oleh seluruh Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA).

“Kami mengharapkan agar Petugas Koseka segera melakukan sosialisasi dan Koordinasi di tingkat kecamatan dan desa, agar pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dapat berjalan dengan lancar ditengah keterbatasan anggaran dan kondisi Pendemi Covid 19 ditengah masyarakat,”ungkapnya.

Dukungan Bupati Serang secara langsung dan melalui jajarannya khususnya Dinas Kominfosatik, Disdukcapil, DPMD Kabupaten Serang, para camat dan kepala desa seperti yang telah dilakukan pada pelaksanaan SP Online sangat menentukan suksesnya SP2020 dengan mengimbau dan mengajak seluruh Penduduk (Keluarga) untuk menerima dan memberikan jawaban dengan benar kepada Petugas Sensus.

“Sehingga seluruh penduduk Kabupaten tercatat secara lengkap disemua satuan lingkungan setempat rukun tetangga (RT),”tutur Indra Warman. pengecekan secara door to door terhadap seluruh warga dimasing-masing RT.

Untuk pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Serang pada bulan September 2020 membutuhkan sebanyak 910 petugas. Rinciannya petugas Sensus Penduduk (PS) dan 64 Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA) yang akan bertugas di 29 kecamatan, 326 Desa dan 5.571 Rukun tetangga (RT).

“Jumlah Petugas Sensus Penduduk ini jauh berkurang dibanding rencana awal sebanyak kurang lebih 3000 petugas,”ujar Indra melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 5 Agustus 2020.

BPS Kabupaten Serang, sambung Indra, pada minggu pertama Agustus 2020 akan melakukan rekrutmen petugas yang diutamakan sudah berpengalaman dalam melaksanakan kegiatan survey dan Sensus yang dilaksanakan oleh BPS.

“Hal ini dilakukan karena pelatihan petugas sebelum pelaksanan lapangan tidak dilakukan secara tatap muka akan tetap dengan pembelanjaran secara mandiri (e_learning),”terangnya.
Mengawali kegiatan SP2020 September 2020, lanjutnya, pada Selasa 4 Agustus 2020 bertempat di BPS Kabupaten Serang telah dilakukan Internalisasi SP2020 yang diikuti oleh seluruh Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA).

“Kami mengharapkan agar Petugas Koseka segera melakukan sosialisasi dan Koordinasi di tingkat kecamatan dan desa, agar pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dapat berjalan dengan lancar ditengah keterbatasan anggaran dan kondisi Pendemi Covid 19 ditengah masyarakat,”ungkapnya.

Dukungan Bupati Serang secara langsung dan melalui jajarannya khususnya Dinas Kominfosatik, Disdukcapil, DPMD Kabupaten Serang, para camat dan kepala desa seperti yang telah dilakukan pada pelaksanaan SP Online sangat menentukan suksesnya SP2020 dengan mengimbau dan mengajak seluruh Penduduk (Keluarga) untuk menerima dan memberikan jawaban dengan benar kepada Petugas Sensus.

“Sehingga seluruh penduduk Kabupaten tercatat secara lengkap disemua satuan lingkungan setempat rukun tetangga (RT),”tutur Indra Warman.(red)