Memutus Mata Rantai Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Bersama Tim Gugus Tugas Pelalawan Giat Penyemprotan Disinfektan

Pelalawan – Memutus Mata Rantai wabah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Pelalawan umumnya, khususnya Polsubsektor Pelalawan melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di tempat fasilitas umum. Kamis, 06/08/2029

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH.MH saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat menjelaskan ” dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum di pimpin langsung Sekcam Pelalawan Yubral, SH dan diikuti oleh Tim Gugus Covid19 Kec. Pelalawan.

Adapun fasilitas umum yang dilakukan penyemprotan Disinfektan adalah :
1. Kantor Desa
2. Mesjid Raudhatul Jannah
3. SD Negeri 003 Sungai Ara
4. Pasar

Ipda Zulmaheri SH MH menambahkan. Selalu Membiasakan diri untuk menggunakan Masker Setiap berada di luar rumah.Terapkan selalu Menjaga jarak antara satu dengan yang lain pada lokasi Perbelanjaan dan Fasilitas Umum lainnya.

Agar dapat mencuci tangan dengan menggunakan sabun terlebih dahulu pada tempat yang telah disediakan. Apabila telah selesai melakukan Kegiatan agar segera pulang ke rumah masing-masing dan istirahat yang cukup. tandasnya Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH. ( Erizal )