LEBAK – (Persepsi.co.id) – Bupati Hj. Iti Octavia Jayabaya,S.E.,MM. di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Ir. Dede Jaelani, Kepala ATR BPN Lebak Agus Sutrisno.,A.Ptnh.,M.H menyerahkan lima ribu sertifikat tanah pada masyarakat lebak.
Sebelum mengikuti jalannya prosesi penyerahan sertifikat secara virtual oleh Kementerian ATR/BPN Republik indonesia, Bupati Lebak bersama BPN Kabupaten Lebak menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis yang di laksanakan di Aula Multatuli Setda Lebak.
Kepala ATR / BPN lebak Agus Sutrisno.,A.Ptnh.,M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa pada hari ini akan diserahkannya sertifikat tanah pada masyarakat melalui program Pemerintah Pusat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 5000 sertifikat dan 24 Sertifikat milik Pemerintah Kabupaten Lebak.
Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya,S.E.,MM mengucapkan banyak terima kasih atas program yang dicangkan oleh pemerintah pusat ini dengan memberikan sertifikat tanah pada masyarakat yang tidak mampu, hal ini tentunya sangat penting, karena dengan adanya sertifikat tanah masyarakat kini mempunyai jaminan dan pegangan atas kepemilikan tanah sehingga tidak akan terjadi lagi sengketa tanah ditengah masyarakat. (Humas)