SERANG, – Polsek Serang polres Serang Kota, Polda Banten rutin melakukan pengamanan di RSUD dr.Drajat Prawiranegara.
Pengamanan tersebut dilakukan bersama security RSUD Dr. Drajat prawiranegara untuk mengantisipasi pengambilan korban covid – 19 secara paksa oleh pihak keluarga, mengingat RSUD dr. Drajat prawiranegara merupakan rumah sakit rujukan COVID-19.
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, adanya beberapa kejadian di rumah sakit yang membawa pulang secara paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) menjadi perhatian banyak pihak.
“Kita tempatkan anggota di rumah sakit agar kejadian itu tidak terulang. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu terus berulang, makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting,” ujarnya saat ditemui di RSUD dr. Drajat prawiranegara, Senin (10/08/2020).
Ia mengatakan, penempatan aparat personel di rumah sakit dimaksudkan agar warga khususnya keluarga pasien PDP tidak berbuat seenaknya dengan menyerbu rumah sakit untuk membawa pulang kerabatnya yang sudah didiagnosis PDP COVID-19.
Kapolsek menerangkan, hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah pandemik global tersebut, karena obat ataupun vaksin dari virus Corona ini belum ditemukan sehingga penting menjaga diri masing-masing.
Ia menekankan kepada setiap anggotanya dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan sikap preemtif dan preventif yang humanis.
“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di tempat pelaksanaan pengamanan maka segera melaporkan untuk dilakukan tindakan-tindakan hukum,” ucapnya menegaskan.. (Charles)