SERANG – Untuk menghindari terjadi nya banjir saat musim hujan, Pemerintah Kota Serang menertibkan Pedang Kaki Lima yang berjualan di atas selokan pasar Rau Kota Serang , Jum’at (14/08/2020).
Penertiban ini dilakukan karena gorong gorong di wilayah pasar Induk Pasar Rau dipenuhi sampah. Dimana Pembersihan tersebut dilakukan selama lima hari dan bekerjasama dengan Kodim 0602/Serang , Kepolisian, Satpol PP, Dinas PU, dan Dishub Kota Serang.
Kapolsek Serang Polres Serang Kota, Polda Banten Kompol Hadi Sucipto mendukung kegiatan penertiban PKL yang berjualan di atas Gorong gorong, hal tersebut Ia Katakan untuk mengatasi banjir, apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan.
Lanjunya, Polsek Serang menempatkan Personil untuk membantu kelancaran kinerja Pemerintah, khususnya saat mediasi dengan para pedagang.
Selain itu Pihaknya juga memberi imbauan serta menertibkan PKL yang berjualan memakan badan jalan. “Para pedagang yang berjualan memakan jalan, kita imbau agar mundur dan lebih dirapikan. Ini untuk mengurai kemacetan,” ungkap Kapolsek Serang
Tidak hanya menertibkan para pedagang yang menjajakan dagangannya di tepi jalan, petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker.