SERANG – Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang kota Polda Banten melakukan pengamanan kegiatan pembayaran lanjutan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 dan 5 di SD N Kemang, Kota Serang, Jum’at (14/08/2020).
Adapun penerima manfaat BST untuk wilayah Kelurahan Lontar Baru sebanyak 124 orang yang kurang mampu. Pembayaran BST merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI dalam rangka penangan Covid-19 sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
Pengamanan yang dilakukan anggota polsek Serang dibenarkan Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto, Ia mengatakan pengamanan tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi penerima bantuan BST.
“Selain melakukan pengamanan, anggota Polsek juga memberikan imbauan Kamtibmas adaptasi kebiasaan baru terkait pandemi virus Covid-19 yang terjadi saat ini,” Kata Kapolsek.
” Sebagaimana kita ketahui,Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19, jadi Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya,” ujarnya mengakhiri. /Charles)