SERANG- Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota, Polda Banten Brigpol Dagus Handiyana menyampaikan pesan pesan kamtibmas di Kantor FIF Sumur Pecung Kota Serang, Selasa (18/08/2020).
Ia menyampaikan pesan Kamtibmas agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya.
“kita harus bisa menjadi polisi bagi diri kita sendiri dengan mengedepankan tindakan preemtif. Laporkan apabila melihat, mendengar, dan mengetahui adanya tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan polisi dengan menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun Polsek setempat,” jelasnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan dan pemahaman tentang virus corona dan menjelaskan tentang bahayanya karena virus tersebut dapat menyebabkan kematian dan penularannya sangat cepat.
Maka dari itu, Ia mengatakan baik karyawan ataupun konsumen wajib mematuhi protokol kesehatan tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19 dan wajib selalu memakai masker.
Sementara itu, Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan dengan cara DDS dinilai lebih efektif bagi para Bhabinkamtibmas, Untuk menyampaikan himbauan atau pembinaan dan pesan kamtibmas pada warga binaannya, dan lebih mengena karena bisa lebih mengetahui seluk beluk warga binaanya.
“Kegiatan DDS ini merupakan kegiatan rutin dan wajib dilakukan oleh para Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Serang kepada para tokoh masyarakat dan warganya,” ujar Kompol Hadi Sucipto.
Selain itu, Kompol Hadi Sucipto juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh anggotanya.
“Semoga apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dapat meningkatkan kesadaran bagi warga akan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi imbauan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona,” tegasnya.