Konsolidasi Potensi Ekonomi Harus Lebih Baik

Yogyakarta (persepsi.co.id) – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri peresmian gedung baru kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Jl. Jenderal Sudirman, Yogyakarta, pada Senin (24/08). Dengan adanya gedung baru ini, Sri Sultan berharap konsolidasi potensi ekonomi antara OJK dengan pemerintah daerah maupun pihak perbankan dan jasa keuangan bisa terjalin lebih baik.

“Peresmian ini hal biasa, tapi bagaimana yang tinggal di dalamnya harus bisa mengkonsolidasikan potensi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat satu maupun kabupaten/kota dalam upaya bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan bagaimana potensi-potensi perbankan serta jasa keuangan lainnya juga bisa terkonsolidasi dengan baik demi pertumbuhan ekonomi di DIY,” ungkap Sri Sultan di Gedung OJK DIY.

Sri Sultan pun berharap gedung baru OJK DIY ini tidak sekedar image, tapi juga disertai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusianya. Ke depan, ia berharap OJK DIY bisa turut mengambil peran dalam penanganan CoViD-19 untuk bersama Pemda DIY, Bank Indonesia Perwakilan DIY dan KADIN DIY, dan dunia perbankan bisa melakukan dialog menyamakan persepsi dan juga bertukar pikiran.

“Semoga kita semua bisa beradaptasi dengan CoViD-19 ini dan juga semoga ekonomi di DIY tumbuh. Meski sekarang sudah mulai terlihat, tapi masih perlu ditingkatkan. Konsolidasi perlu untuk bisa saling berbagi peran dan pengetahuan. Saya ucapkan selamat, semoga bangunan ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya,” imbuh Sri Sultan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisaris OJK RI, Wimboh Santoso mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan Pemda DIY dalam pembangunan gedung OJK DIY. Beliau berharap gedung baru ini bisa memberikan ruang yang lebih luas bagi OJK dan seluruh sektor jasa keuangan di DIY agar bisa lebih berkontribusi lagi bagi pembangunan DIY.

“Apalagi saat ini juga kita semua sedang menghadapi proses pemulihan ekonomi nasional. Dengan gedung baru ini kami berharap bisa mempercepat kontribusi OJK terhadap pemulihan ekonomi utamanya Yogyakarta,” tuturnya.

Wimboh menambahkan, gedung baru OJK ini juga dapat berfungsi sebagai pusat bersinergi dan berkoordinasi antara semua pemangku kepentingan di DIY. “Silakan, anggap saja gedung ini menjadi pusat koordinasi dan kolaborasi. Harapannya bisa mempercepat untuk mendorong perekonomian DIY dan juga nasional,” imbuhnya.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK DIY, Anto Prabowo mengatakan, proses pembangunan gedung baru ini sekitar satu tahun. Untuk status tanah ialah milik negara, di mana prosesnya tanah dibeli oleh OJK dan diserahkan kepada negara. Selanjutnya OJK menggunakannya dengan status Hak Pakai.

“Gedung ini dibangun di atas tanah seluas 2.200m2 dan terdiri dari enam lantai seta dua basement. Kami berharap penggunaan gedung ini bisa membuat semua pihak merasakan nilai-nilai strategis dari keberadaan OJK,” imbuhnya.