OKI, (Persepsi.co.id) – Pemerintah Ogan Komering Ilir melalui Dinas Kesehatan kembali melakukan deteksi penularan virus COVID-19 dengan menggencarkan pelaksanaan rapid test di instansi pemerintahan dan pusat pelayanan publik.
Pelaksanaan rapid test tersebut berlaku bagi 300 orang lebih pegawai di sejumlah instansi pemerintah dan perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk Setda OKI, Jum’at (28/8/2020)
Pj. Kepala Dinas Kesehatan, Iwan Setiawan, S.KM. M, Kes yang diwawancarai disela pengawasan pemeriksaan rapid test tersebut menjelaskan hal ini sebagai tindak lanjut dari contact tracing yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut contact tracing yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di lingkungan pemerintah dan perkantoran Kab. OKI”, ungkapnya.
Disamping itu, Iwan memberikan apresiasi kepada TP PKK Kab OKI yang melakukan Gebrak Masker dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu 3 M : Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan Menggunakan Sabun dan Menjaga Jarak. (Heri)