Padeglang (Persepsi). Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang melalui petugas Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan pada bulan ini hampir setiap hari melakukan aksi gerakan pengendalian (Gerdal) hama Wereng Batang Coklat (WBC).
Pemberantasan tersebut dilakukan bersama Tim Petugas Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas Pertanian Provinsi Banten pada musim tanam padi kedua (MT-2) bulan Agustus 2020.
Aksi Gerdal dilakukan bersama-sama baik Petugas POPT, PPL, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang serta Poktan di lokasi-lokasi yang berdampak spot-spot WBC, seperti di Kecamatan Cipeucang, Menes, Sindangresmi, Picung, Bojong, Saketi, Pagelaran, Patia, Panimbang, Karangtanjung, Kecamatan Sobang dan tidak menutup kemungkinan kecamatan lainya. Jumat (28/08/2020).
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang Dr. Nasir, SP., MBA., MP mengatakan, tujuan aksi Gerdal yang dilakukan oleh Tim POPT, PPL dan Kelompok Tani (Poktan) adalah untuk mengendalikan hama WBC yang saat ini mengancam pertanaman padi di sejumlah wilayah kecamatan yang belum memasuki masa panen.
Dia mengatakan, Gerdal ini menggunakan bahan pestisida yang telah disiapkan oleh BPTPH Provinsi Banten yang bertanggungjawab ditingkat provinsi secara langsung dalam hal teknis perlindungan tanaman se Provinsi Banten.
“Dengan Gerdal yang dilakukan di lokasi-lokasi berdampak, setidaknya mengurangi penyerangan dan bisa mengendalikan meluasnya dampak WBC, sehingga pertanaman padi petani dapat terselamatkan,” ujarnya.
Nasir menjelaskan, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang sudah menginstruksikan kepada semua petugas baik POPT dan para PPL serta bidang teknis yang bertanggungjawab dalam bidang perlindungan tanaman yakni Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, untuk lebih intensif melakukan pengamatan dan gerakan pengendalian di lapangan, mengingat WBC dapat menyerang kapan saja dan dimana saja.
Pihaknya juga telah meminta Gerdal harus dilakukan secara efektif sehingga dapat memotong siklus penyebaran, hal itu karena Gerdal penggunaan pestisida itu harus menerapkan prinsip 5 T yakni tepat sasaran, tepat jenis, tepat waktu, tepat dosis, dan tepat cara aplikasi.
“Gerdal itu tidak hanya dilaksanakan untuk mencegah serangan WBC tetapi juga mengendalikan organisme pengganggu tanaman (OPT) padi lainnya,” ucapnya.
Dikatakan, Gerdal bisa dilakukan sebelum masa tanam dan saat perawatan. Pada masa tanam biasanya dilakukan pengendalian hama tikus dan keong. Sedangkan saat perawatan dilakukan pengendalian hama wereng batang coklat (WBC) dan OPT lainnya.
Menurut Nasir jika hama penyakit seperti ini tidak bisa dikendalikan maka akan berakibat pada berkurangnya hasil panen, bahkan kegagalan pertanian masyarakat.
“Melalui program Gerdal hama penyakit, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang berupaya membantu petani dalam mempersiapkan dan menjaga kualitas tanaman padi petani,” harapnya.
Dia memaparkan, merebaknya ancaman WBC dapat dipicu oleh beberapa hal, diantaranya pola tanam tidak serempak, penggunaan varietas yang sama secara terus-menerus, penggunaan varietas yang sudah tidak tahan hama, penggunaan varietas ketan, tidak sterilnya pembibitan tanaman saat mulai persemaian, hingga penggunaan pestisida yang melebihi dosis aturan pakai.
“Aplikasi penyemprotan pestisida harus secara serentak agar tidak terjadi perpindahan populasi WBC dari satu tempat ke tempat yang lain,” paparnya.
Nasir mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari para PPL setiap kecamatan saat ini, seluruh lokasi persawahan yang terancam WBC sudah dilaksanakan aksi Gerdal yang melibatkan petugas POPT, Poktan, masyarakat setempat serta didukung Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Banten.
“Semuanya sudah kita laksanakan Gerdal secara massal di lokasi-lokasi yang dilaporkan terdapat serangan WBC di beberapa kecamatan,” imbuhnya.
Untuk pencegahan, dia mengimbau para petani didampingi petugas BPP kecamatan agar tetap waspada dengan cara melakukan pengamatan berkala di lahan masing-masing secara intensif. “Adapun untuk pengendaliannya silahkan berkoordinasi mengajukan bantuan pestisida melalui petugas POPT setempat, melalui PPL atau koordinator penyuluh kecamatan,” ungkapnya.(bin)