PONOROGO (Persepsi.co.id)- September mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo akan kembali memulai perekaman Kartu Penduduk Elektronik (KTP-el/e-KTP) untuk warga yang tergolong sebagai pelajar atau pemilih pemula. Yakni para remaja yang lahir paling cepat pada 31 Desember 2003.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo Haru Purwanto, Jumat (28/8/2020) mengatakan, program perekaman untuk par apelajar yang juga pemilih pemula ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal tahun 2020 ini. Caranya dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah dan dilaksanakan secara massal. Hingga Maret tersebut, tercatat hampir 50 persen pelajar yang jadi target perekaman sudah terlayani.
“Akan tetapi sejak pertengahan Maret kegiatan itu tidak bisa kita lakukan. Ya ini karena adanya pandemi covid-19. Program perekaman ini dihentikan sementara. Di masa adaptasi kebiasaan baru ini program perekaman pada pelajar pemilih pemula akan kita mulai lagi,” terang Heru.
Para pelajar tersebut akan diundang untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatannya masing-masing. Atau, nantinya bisa melakukan perekaman di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo. Dinas Dukcapil sudah mengalokasikan waktu perekaman data diri ini mulai awal September.
Dikatakannya, jumlah warga Ponorogo yang masuk kategori pelajar mencapai 13.131 orang. Dari jumlah ini, sekitar separuh sudah melakukan perekaman. Separuhnya lagi akan dikejar pada September ini.
“Yang pasti 50 persennya kita targetkan selesai pada akhir September ini,” terang Heru.
Bagi pelajar yang akan melakukan perekakan, Heru mengingatkan agar persyaratannya disiapkan. Antara lain fotokopi kartu keluarga dan surat undangan dari Dinas Dukcapil yang didistribusikan lewat sekolah. (kominfo/dist/Devi)