Dapur Lapas Rangkasbitung Raih Sertifikat Layak Hlegine

Rangkasbitung,(Persepsi.co.id) – Menyambut penilaian dalam pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung mendapatkan angin segar dalam hal pemberian makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal ini terbukti usai Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto menerima sertfikat Layak Hiegine dan Sanitasi Jasa boga penyelenggaraan Makanan untuk Dapur Lapas Kelas III Rangkasbitung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Senin (31/08)

Dinas Kesehatan Kab. Lebak.

Sebelum mendapatkan sertifikat tersebut, dapur Lapas telah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Dinas Kesehatan dalam sanitasi, ketersediaan saran dan prasarana, proses penyajian serta pengujian sample makanan yang dihasilkan oleh Laboratorium kesehatan daerah Kab. Lebak, dan hasilnya dapur Lapas Kelas III Rangkasbitung berhak mendapatkan sertifikat tersebut, artinya sudah sesuai dengan standar penyelnggaraan makanan “ Kata Fatma Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Lebak.

Dikonfirmasi secara terpisah melalui nomor selular oleh INFO_PAS, Kalapas Rangkasbitung membenarkan raihan sertifikat layak hiegine dan sanitias jasaboga Dapur Lapas Kelas III Rangkasbitung.

“sejalah dengan program yang saat ini kita canangkan dan telah memasuki tahapan penilaian dari Tim Penilai Internal, kita terus membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas pelayanan public, salah satunya dengan memberikan pelayanan makanan dan minum yang sesuai dengan standar, layak hiegine dan sanitasi jasaboga yang telah teruji penyelenggarannya, raihan ini penting sebagai kontra pembuktian kita kepada masyarakat bahwa di Dapur Lapas Rangkasbitung bisa menghasilkan makanan dan minuman yang layak sesuai dengan amanat dan tujuan dari sistem pemasyarakatan yaitu memberikan penghidupan dan kehidupan yang layak bagi seluruh WBP” Ujar Budi

 

“tidak ada lagi diskriminasi perbedaan, mereka (WBP) harus mendapatkan pelayanan makan sesuai peruntukan dan standarnya, melalui Permenkumham Nomor 40 tahun 2017 kita wujudkan itu, dan alhamdulillah tim independen dari DInas Kesehatan memberikan pengakuan atas upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Rangkasbitung, semoga kami terus mampu meningkatkan pelayanan dan menciptakan goal dari Pembangunan ZI ini yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan meningkatnya pelayanan kepada publik” harap Budi sapaan akrab Kalapas.

 

Kontributor : pratamadzyogas