Pandeglang. (Persepsi) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Senin, 31 Agustus 2020.
Pelayanan kepada masyarakat itu harus semakin cepat harus semakin efektif,” kata Tjahjo Kumolo mengingatkan.
Oleh karena itu lanjut Tjahjo, Kemenpan RB akan melakukan pendampingan kepada sejumlah daerah di 514 Kabupaten/Kota agar bisa membangun MPP lainnya.
“Mal Pelayanan Publik ini dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi kita akan melakukan pendampingan ke Kabupaten/Kota yang belum memiliki MPP,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi, Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang sudah membangun MPP, meski APBD Pandeglang paling kecil di Provinsi Banten. Tjahjo berharap, Kabupaten/Kota yang ada di Banten segera membuat MPP.
Selamat kepada ibu bupati yang telah berani mengambil keputusan membuat MPP ini, mudah-mudahan ini didengar oleh Bupati dan Walikota yang ada di Banten. Sehingga bisa menyusul membuat MPP,” tandasnya.
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita menambahkan, MPP ini dibangun di bangunan bekas kantor Sekertariat Daerah (Sekda). Hal itu dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Pandeglang tak memiliki anggaran yang cukup untuk sepenuhnya membangun gedung MPP.
“MPP ini pertama kali yang ada di Provinsi Banten. APBD kami memang sangat kecil tapi niat kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakt mendorong kami membuat MPP,” katanya.
Ia menerangkan, MPP ini disi oleh 23 konter dari Oraginasi Perangkat Daerah (OPD) Kementerian Lembaga dan Intansi Vertikal.
MPP ini bisa mengakomodir 23 konter, 223 pelayanan ada di satu pintu ini. Semoga pelayanan administrasi perizinan bisa dipermudah memperpendek birokrasi,” pungkasnya.