Bank Mandiri Kartu Kredit Diduga Tidak Melindungi Nasabahnya

LABUHANBATU (Persepsi.co.id) – Bank Mandiri Kartu Kredit diduga tidak ada melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap nasabahnya saat adanya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku petuagas Bank Mandiri.

Hal ini disampaikan oleh salah satu nasabah Bank Mandiri cabang Ahmat Yani Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, A.Tarigan (41) kepada wartawan Selasa (8/9/2020).

Menurut A.Tarigan kalau dirinya dihubungi oleh petugas yang mengaku dari Bank Mandiri Kartu Kredit pada Senin (4/5/2020) dengan penawaran kenaikan pagu, ada saat itu pihak yang mengaku dari Bank Mandiri tersebut mengetahui data – data pribadi mulai dari Nama, Alamat, tempat tanggal lahir dan jenis kartu kredit yang digunakan serta nomor kartu kredit sehingga sebagai nasabah saya yakin kalau yang menghubungi saya adalah benar dari petugas Bank Mandiri,” sebut Tarigan.

Selajutnya A.Tarigan mengaku mengikuti petunjuk dari petugas yang mengaku dari Bank Mandiri tersebut, tidak lama kemudian ada SMS kalau telah terjadi transaksi di bukalapak.com sebesar Rp.23.380.009. hal ini telah disampaikan pada pemberitaan yang lalu di http://persepsi.co.id/2020/09/04/data-nasabah-mandiri-bocor-tarigan-minta-pihak-bank-lakukan-investigasi/ dan https://www.japos.co/2020/09/03/gawat-diduga-data-nasabah-bank-mandiri-kartu-kredit-bocor/

“A.Tarigan juga menjelaskan, karena saya merasa tidak ada melakukan transaksi di bukalapak.com, saya langsung menghubungi Call Bank Mandiri 14000 dan saya menyampaikan tidak ada melakukan transaksi di Bukalapak.com, dan pihak bank Mandiri menyampaikan benar ada transaksi permintaan dana di bukalapak, tetapi dari pihak bank belum melakukan pembayaraan, perosesnya selama tiga hari,” jelas oprator bank Mandiri.

Pihak operator Bank Mandiri juga menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan menyampaikan akan segera memblokir kartu kredit.

Pihak oprator Bank Mandiri juga menyebutkan akan melakukan investigasi dan saya disarankan untuk segera membuat surat sanggahan bahwa saya tidak pernah melakukan transaksi di Bukalapak.com,” jelas A.Tarigan.

 

Saya percaya apa yang disampaikan oleh oprator Bank Mandiri dan melakukan semua apa yang disarankan, tetapi semua yang disampaikan tersebut ternyata semuanya bohong, pada tagihan bulan Agustus 2020, pihak Bank Mandiri menagihkan perbuatan penipu tersebut kepada saya beserta bunganya.

 

Saya merasa Bank Mandiri tidak ada melakukan pembelaan dan perlindungan kepada saya, karena begitu ada SMS transaksi saya langsung hubungi Call Center Bank Mandiri 14000 bahwa saya tidak ada melakukan transaksi, seharusnya Bank Mandiri langsung dapat mencekal transaksi tersebut karena dananya belum diproses,” sebut A.Tarigan.

A.Tarigan juga menyampaikan “sedangkan kalau kita salah melakukan Transper ketika kita langsung laporkan ke pihak bank, dana kita masih dapat dikembalikan, ini transaksi yang dilakukan oleh pelaku penipuan masa bank mandiri ngak sanggup mencekal transaksi tersebut,” tegas A.Tarigan.

Saat berkunjung ke Bank Mandiri Cabang Ahmat Yani Rantauprapat, bagian Castemer Servis menyampaikan, “kog bisa pihak kartu kredit ngak bisa mencekal transaksi tersebut, mereka kan bisa langsung koordinasi dengan Bukalapak.com pada saat itu agar pengiriman barang dapat segera dibatalkan.

Kami tidak ada wewenang mengenai Kartu Kredit pak, saya akan sambungkan bapak ke 14000, coba bapak sampaikan langsung keluhan bapak, karena mereka yang punya wewenang,” jelas petugas CS Bank Mandiri Cabang Ahmat Yani Rantauprapat.(Rizal)