Camat Pimpin  Razia Masker di Kecamatan Sunggal.

SUMUT (Persepsi.co.id)- Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara menggelar Razia Masker.

Dimana razia tersebut digelar selama dua hari di wilayah kecamatan sunggal ada dua titik yang di razia,diantaranya Desa Sunggal Kanan dan Desa Muliorejo dan dipimpin langsung oleh Camat Sunggal Ismail.

Sebelum pelaksanaan Razia masker Camat Sunggal memberi arahan kepada para petugas yang hadir saat apel pagi di tempat dilaksanaan razia.
Dalam pelaksanaan razia ini melibatkan tim gugus tugas penanganan covid 19 dari kabupaten Deli serdang, BABINSA, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sunggal kanan Juliadi beserta jajaran, BPD sunggal kanan, Satpol PP, DISHUB dan Karang Taruna.

Dalam arahanya Camat Sunggal menyampaikan, agar pelaksanaan razia ini untuk tetap sesuai Peraturan Bupati Deli Serdang no.77 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)

“Untuk para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi sanksi berupa pendataan KTP dan hukuman sosial Push ap, menyapu jalan , menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyebutkan 5 sila dari Pancasila dan setelah di beri hukum sosial lalu di berikan masker secara gratis oleh petugas razia agar selalu ingat untuk memakai masker,” kata Ismail saat pimpin apel.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19 ada efek jerah dan selalu mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas di manapun guna menghindari terpaparnya virus corona disease 2019 (covid 19) paparnya Camat sunggal.

Untuk sanksi denda kata Ismail Rp 100.000/orang
camat sunggal ( Ismail, SSTP,M.A.P ) belum di terapkan hal itu dikarenakan masih tahap sosialisasi terlebih dahulu.

“Untuk tehknis pelaksanaanya akan dilakukan oleh tim gugus tugas dari Kabupaten Deli serdang dan akan melibatkan aparat penegak hukum dan pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, camat sunggal menjelaskan untuk wilayah kecamatan-kecamatan di kab.Deli serdang yang berbatasan dengan kota Medan ini, merupakan wilayah yang cukup tinggi angka komfirmasi positif nya .

“Hal ini di karenakan mobilitas masyarakat yang banyak bekerja di kota medan dan padatnya penduduk yang dipinggiran batas kota medan.
Maka sosialisasi ini lebih banyak di lakukan di kecamatan-kecamatan yang langsung berbatasan dengan kota Medan” tandasnya Ismail.

Sementara itu, Kepala desa sunggal kanan Juliadi Mengatakan dalam pelaksanaan razia masker ini ditempatkan disimpang komplek Srigunting desa sunggal kanan.

“Dikarenakan inilah jalan pelintasan untuk keluar masuk masyarakat,” jelasnya.

Selain itu Pemerintah Desa juga sudah memberi himbauan kepada Masyarakat tentang Perbup no 77 tahun 2020. Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19. “Agar masyarakat paham pentingnya memakai masker” ungkapnya.(Sugeng. S)