SERANG – Anggota Personel Polsek Serang Polres Serang Polda Banten dan satgas Covid 19 kecamatan menggelar operasi pendisplinan protokol kesehatan di Carefour Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan serang Kota Serang, Sabtu (19/09/2020).
Operasi pendisplinan tersebut untuk mengimbau pengunjung untuk melaksanakan 3 M, yaitu memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Melaksanakan 3M Ini sangat penting dalam rangka menjaga diri kita agar tidak terpapar corona,” kata Hadi
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan bersosial sehari-hari.
“Seperti menggunakan masker dan jaga jarak atau Physical Distancing baik di dikeramaian dalam rangka memutus penyebaran wabah virus Covid-19,” tuturnya
“Dengan peraturan ini dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari Covid-19, ” terangnya
Hadi Sucipto berharap ,masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan perihal Covid-19. “Kami berharap tentunya kepada masyarakat untuk patuh disiplin dan harus sadar menyadari bahaya Covid-19 bisa menyebabkan kematian,” jelas Hadi