Bupati Tangerang Dengarkan Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG (Persepsi.co.id) — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendengarkan pandangan umum 8 (Delapan) Fraksi atas penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (22/09/20).

Sebelumnya Bupati Zaki sudah menyampaikan pidato Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020 pada Tanggal 21 September 2020 lalu.

Berikut 8 pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tangerang

1. Fraksi PDI Perjuangan: Fraksi PDI perjuangan berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik, harus taat asas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

Selain akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah juga harus memiliki hasil guna, dalam artian pengelolaan keuangan daerah harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan setiap program direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dengan hasil yang optimal dengan biaya yang efektif dan efisien.

2. Fraksi Partai Gerindra: Struktur RAPBD Perubahan Tahun 2020 pada Belanja Tidak Langsung mencapai 51,01 persen dan Belanja Langsung sebesar 49,99 persen dari total belanja.

Besarnya komposisi belanja tidak langsung disebabkan meningkatnya alokasi anggaran belanja tidak terduga yang difokuskan untuk penanganan COVID-19, laporan pengalokasian penggunaan anggaran COVID-19.

3.Fraksi Partai Golkar: Dalam rangka melengkapi dan menyempurnakan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020, kita bahas bersama-sama secara mendalam dan mendetil pada saat pembahasan bersama OPD terkait.

Sehingga dapat menggambarkan kondisi riil masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang di masa pendemi COVID-19. Lebih jauh dari itu, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

4.Fraksi Partai Demokrat: Fraksi Demokrat memandang bahwa penyampaian tentang Rancangan APBD Perubahan TA 2020 adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja penggelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik.

Untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tangerang, haruslah didukung dengan daya saing yang kuat. Oleh karena itu, daya saing menjadi persoalan yang harus kita hadapi dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih siap dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini.

5.Fraksi PKS: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsinya. APBD juga merupakan instrumnen teknis dari idealisme pembangunan yang hendak diwujudkan oleh Pemerintah Daerah.

6.Fraksi PPP: kami berharap kualitas APBD Perubahan Tahun 2020 agar mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial akibat Pandemi COVID-19.

7.Fraksi PAN: Dalam KUA PPAS Perubahan Tahun 2020 yang disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, ditekankan akan ada penambahan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun 2020.

Karena itu, dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2020, DPRD bersama Pemerintah Daerah perlu menggali lebih dalam semua potensi pendapatan daerah, sehingga target pendapatan dapat lebih ditingkatkan guna memenuhi kebutuhan tambahan belanja terutama untuk penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat dan penanganan COVID-19.

8.Fraksi PKB: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran Eksekutif di Kabupaten Tangerang yang telah menyampaikan Nota Keuangan dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020.

Sebagai upaya mendorong akselerasi pembangunan di Kabupaten Tangerang, Penyusunan dan pembahasan RAPBD-P Tahun 2020 hendaknya menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang sudah atau sedang berjalan, dari mulai proses pelaksanaan program, serapan anggaran serta ɔutput dan outcome dari program yang dijalankan.

Dengan demikian, pada Penyusunan RAPBD-P Tahun 2020 di tengah Pandemi COVID-19 ini betul-betul tepat sasaran yang bersandar kepada kebutuhan skala prioritas program.

Mudah-mudahan kita semua tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, sehingga Perda APBD-P yang nantinya disahkan akan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.

(Bidang IKP Diskominfo Kab Tangerang)