SERANG – Demi memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten dengan muspika rutin melaksanakan giat Operasi Pendisplinan Protokol kesehatan.
Kali ini, Personil Polsek Serang dan Muspika menggelar operasi pendisplinan protokol kesehatan di jalan Abdul Latif Kota Serang, Sabtu (26/09/2020). Dimana dalam operasi tersebut Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto langsung terlibat.
Adapun sasaran dalam giat tersebut ialah pengendara roda dua ataupun roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker.
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, giat Operasi tersebut sebagai langkah utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di tengah tengah masyarakat khususnya di area publik seperti di jalur lalu lintas.
Pantauan dilapangan, tak sedikit pengendara yang tidak menggunakan masker, agar tidak kembali terulang aparat penegak hukum langsung memberikan sangsi sosial sebagai efek jera.
“Ini bukan hukuman, namun sangsi sebagai sangsi agar tidak lupa menggunakan masker,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto
Hadi berharap tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah agar benar-benar dilakukan.
“Mencuci tangan pakain sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak salah satu kunci memutus mata rantai COVID-19. Ayo jadikan masker sebagai budaya hidup di tengah pandemi corona,” ajaknya
Dalam operasi tersebut masih ada saja pengendara yang tidak menggunakan masker, diketahui terdapat 9 pengendara yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Dimana 3 pengendara diberikan teguran lisan, 5 push up dan satu yang pelanggar pengucapan Pancasila.