JEPARA (persepsi.co.id)– Di masa pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau daring. Meskipun demikian, pembelajaran daring bukan berarti guru menjadi lepas dari tanggung jawab namun justru malah lebih dapat berinovasi dalam proses belajar mengajar, serta memotivasi siswanya untuk tetap semangat belajar.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat pembinaan kepala sekolah negeri/swasta se Kabupaten Jepara, pada Senin (5/10/2020), di Sekuro Village, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo.
“Para guru dituntut untuk kreatif dalam melakukan kegiatan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 ini. Lantaran pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan,” kata Andi.
Saat ini banyak orang tua yang mengeluh lantaran anaknya belum bisa masuk sekolah. Akan tetapi, Pemkab Jepara memang belum bisa membuka kegiatan pembelajaran tatap muka. Hal ini karena sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yang mensyaratkan kegiatan pembelajaran tatap muka boleh dilakukan untuk zona hijau dan kuning.
Sedangkan saat ini, kata Bupati, Jepara masih berada di zona oranye. Hal ini lantaran perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kita bisa segera ke zona kuning atau hijau, kuncinya adalah dengan menjadikan protokol kesehatan sebagai kesehatan, untuk menjaga diri kita dan orang lain,” ucap Andi.
Saat ini, Pemkab Jepara menyiapkan Kecamatan Karimunjawa sebagai percontohan untuk pembelajaran tatap muka, dengan protokol kesehatan tinggi. Karena memang di Karimunjawa saat ini, berstatus zona hijau.
“Sekarang ini yang sudah mulai melakukan simulasi pembelajaran tatap muka yakni Karimunjawa. Selebihnya izin pembukaan pembelajaran tatap muka disana menunggu izin gubernur,” lanjut Andi. (DiskominfoJepara/Dian/zlhn)