Pandeglang (Persepsi.co.id)- KPU Kabupaten Kepulauan Aru, melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Pandeglang, Selasa (6/10/2020).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Mustafa Darakay.
Dalam kunjungan tersebut hadir ikut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas & SDM KPU Kepulauan Aru, Yoseph Sudarso Labok, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Kenan Rahalus, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Tina J. Putnarubun, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Datin) Mohammad K. Adjir dan Sekretaris KPU Kepulauan Aru, Agustinus Ruhulesin.
Rombongan KPU Maluku. Turut hadir pula Ketua Divisi Sosdiklih Parmas & SDM KPU Maluku, Hanafi Renwarin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Thalil Tianotak, Ketua Divisi Datin Engelbertus Dumatubun dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku, Almuzadjir Sangaji.
Dalam paparannya Ketua KPU Kepulauan Aru Mustafa Darakay mengatakan, kedatangannya ke KPU Pandeglang dalam rangka Koordinasi Kajian Antar Daerah mengingat KPU Pandeglang merupakan salah satu penyelenggara Pilkada di wilayah Provinsi Banten yang berhasil dalam melaksanakan beberapa tahapan Pilkada Serentak 2020 seperti pencalonan, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), perekrutan badan adhoc (PPK dan PPS) dan lain-lain.
Mustafa menambahkan ” pihaknya perlu bertukar wawasan soal kesuksesan tersebut. “Kita sama-sama saling bertukar pikiran. Apa yang telah kami lakukan dan berjalan sukses bisa diadopsi oleh KPU Pandeglang, begitu juga sebaliknya,” katanya.
Dikatakan Mustafa, persoalan yang dihadapi oleh penyelenggara Pilkada di daerah hampir sama di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, diskusi antar KPU daerah bisa terus digalakan.
“Kita juga berharap KPU Pandeglang bisa juga berkunjung ke KPU Kepulauan Aru,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i menyambut baik kunjungan KPU Kepulauan Aru tersebut. Kata dia, kunci kesuksesan melaksanakan tahapan Pilkada 2020 adalah menjaga kekompakan sesama penyelenggara Pilkada dan pemangku kepentingan.
“Kita juga perlu menjaga integritas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” tuturnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi menambahkan, selain kekompakan, penyelenggara Pilkada juga wajib menyampaikan aturan Pilkada baik ke peserta maupun pemangku kepentingan secara utuh. Disamping itu, menjalin koordinasi yang baik dengan semua stakeholder, apalagi saat ini Pilkada dilaksanakan masa pandemi Covid-19 yang tentu menjaha protokol kesehatan wajib dikedepankan.
“Kita juga wajib menyampaikan ke publik bahwa tugas mensukseskan Pilkada Serentak 2020 adalah tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya. (*)