SERANG- Personal Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten bersama koramil tidak kenal lelah mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Agar masyarakat ingat akan bahaya virus corona, pihaknya rutin menggelar operasi pendisplinan Protokol kesehatan diberbagai tempat.
Seperti hari ini, Personel polsek Serang bersama instansi terkait menggelar operasi di tiga tempat sekaligus yaitu, di jalan Mayor Syafei , jalan Brigjen Samu dan di jalan Hasanudin.
Namun, dalam razia tersebut masih ada saja pengendara yang tidak menggunakan masker, Hal tersebut dikatakan karena masih ada 16 pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Karena melanggar kita kembali lagi memberikan hukuman sosial kepada pengendara,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto saat ditemui dilokasi, Sabtu ( 10/10/2020)
Untuk memberikan efek jera, dari 16 pelanggar aparat menegur 10 pengendara serta enam lainnya di beri hukuman sosial push up.
Selain itu, Kapolsek mengaku pihaknya telah menurunkan personel untuk melakukan sosialisasi dan sekaligus pendisiplinan masyarakat agar bisa peduli, serta patuh terhadap protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan adanya operasi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sehingga bisa menekan penyebaran COVID-19 di wilayah, ” katanya.
Ia pun tidak henti mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khusunya memakai masker saat beraktivitas. Jika terus dilanggar dan terpergok petugas bisa terkena sanksi sosial.
“Saya berharap warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir,jadi kita harus patuh protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan,” ujar Hadi mengakhiri. (Charles)