OKI, (Persepsi.co.id) -Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) HM Djakfar Shodiq melantik sedikitnya 86 ASN, terdiri dari pejabat administrator 24 orang, pengawas 59 orang dan fungsional auditor 3 orang.
Rotasi yang dilaksanakan sehari setelah HUT Kabupaten OKI ini sendiri sempat mengejutkan publik, meskipun sebelumnya desas-desus penggantian pejabat sempat berhembus, namun gerak cepat bongkar pasang gerbong tersebut diluar prediksi berbagai kalangan.
Yang menarik, Wakil Bupati Djakfar Shodiq sepintas seolah menyiratkan bila situasi internal pemerintahan tidak berjalan baik lantaran ulah ASN yang disebutnya seperti tokoh pewayangan Sengkuni. Tokoh ini sendiri, terkenal memiliki sifat licik yang selalu menghasut para Korawa agar memusuhi Pandawa. Hal ini menjadi kejutan, bila melihat sosok Djakfar yang dikenal santun dan cenderung jauh dari kontroversial. Publik menilai, penyampaian yang diutarakan mantan anggota DPRD OKI ini sebagai ungkapan kejengkelan dirinya yang sesungguhnya tak dapat ia tangani karena keterbatasan kuasanya atas jabatan yang ia emban,
“Mohon maaf harus menyinggung ini. Dalam pewayangan itu ada namanya Sengkuni. Tukang Fitnah. Supaya keadaan tidak nyaman dan aman, itu namanya Sengkuni. Tapi, walaupun jelek, tapi tak sejelek hukuman yang diberikan kepada dia dalam sejarah dan ceritanya,” ungkapnya dihadapan ASN yang dilantik, di halaman Kantor Bupati, Kayuagung, Senin (12/10/2020).
Meski tak merinci siapa yang dimaksud. Namun kegalauan Wabup ini berbanding terbalik. Jika sebelumnya, dihadapan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru serta undangan lainnya. Dalam HUT Kabupaten OKI, Minggu (11/10/2020), Bupati Iskandar berbicara meyakinkan publik dengan seluruh capaian kinerja yang telah diraih aparaturnya. Pernyataan Iskandar tersebut, tak urung memantik kekaguman, sehingga sejumlah kemudahan bantuan diberikan Gubernur Herman Deru.
Terlepas dari itu, Djakfar Shodiq meyakinkan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam pemerintahan. Ia juga meyakinkan bahwa mutasi yang terjadi, selain merupakan penilaian dari keinginan masyarakat, juga sebagai bentuk penghargaan,
“Pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal biasa. Begitu juga seperti yang dilaksanakan hari ini, merupakan salah satu bentuk penghargaan atas kinerja baik yang dilakukan kalian semua,” ujar dia.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan OKI, Endro Suarno sesuai dengan keputusan Bupati OKI Nomor 821.2/09.10/KEP-BKD.III/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2020.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diambil sumpah jabatan 86 orang, terdiri pejabat administrator 24 orang, pengawas 59 orang dan fungsional auditor 3 orang,” tutupnya. (Heri)