Pemkab Ponorogo Akan Bentuk Tim Kecil Sosialisasi UU Cipta Kerja

PONOROGO(persepsi.co.id)PEMERINTAH Kabupaten Ponorogo akan segera membentuk tim kecil untuk mendalami, mempelajari dan mensosialiasikan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law kepada masyarakat. Hal ini sesuai imbauan pemerintah pusat dalam menyikapi gejolak di tengah masyarakat terkait lahirnya UU Cipta Kerja (UUCK) ini.

Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Soedjarno usai Rakor Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law secara virtual di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Rabu (14/10/2020). Menurut Plt Bupati Soedjarno, UU Cipta Kerja ini memiliki semangat menyejahterakan masyarakat.

Plt Bupati Ponorogo Soedjarno bersama sejumlah anggota Forkopimda Ponorogo saat mengikuti Rakor Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law secara virtual di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Rabu (14/10/2020)
“Omnibus law ini setelah tadi dijelaskan oleh sejumlah menteri ternyata spirit dari undang-undang ini sangat bagus. UU ini adalah penyederhanaan dari lebih dari 70 undang-undang yang dijadikan satu yang mengarah pada kesejahteraan rakyat seara umum,” jelas Plt Bupati Soedjarno.

Dalam waktu dekat, ia akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dan para pemangku kepentingan. Dalam pertemuan tersebut akan dilakukan pembahasan terkait persoalan-persoalan yang berkaitan dengan UUCK. Termasuk tentang penerapannya di Ponorogo dan kepentingan-kepentingan yang harus diakomodasi dalam aturan turunan dari UUCK pada masa mendatang.

Suasana Rakor Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law secara virtual di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Rabu (14/10/2020)
“Ya, kita akan bentuk tim kecil sesuai arahan Mendagri tadi. Ini untuk lebih memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara lebih luas lagi,” ujarnya.

Sosialisasi ini penting agar simpang-siur atas informasi yang beredar tentang UUCK ini tidak menimbulkan gejolak dan keresahan di tengah masyarakat. Sebab, dari sejumlah unjuk rasa yang terjadi belakangan ini, ditengarai sebagian besar pelakunya belum begitu memahami isi dari UUCK ini. (kominfo/dist/Devi)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler