Serang, ( persepsi.co.id) – Untuk memutus Rantai Pandemi Covid-19 yang telah terjadi di seluruh Indonesia maka dari itu kita harus bersama sama Pemerintah Desa dengan Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk Staf Desa, Masjid, Mushola, Sekolah, TK, Paud, Pasar, Klinik dan semua Masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan kata Ajurum Kepala Desa Cisait kecamatan keragilan kabupaten Serang Banten dikantornya Senin 19/10/20.
Ajurum mengatakan,” untuk seluruh pegawai Staf dan Masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan Adaptasi Kebiasan Baru ( AKB ) dan menjalankan 5M yaitu selalu Memakai masker, Melakukan cuci tangan dengan memakai sabun , Menjaga jarak, Meningkatkan Imunitas tubuh dan Menghindari Kerumunan.
Selain itu Ajurum Menambahkan,” himbauan ini juga berlaku dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan kerja ataupun di lingkungan rumah dan masyarakat dengan bertujuan untuk memutus mata rantai penularan dan pencegahan Virus Covid-19 di Lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal masing- masing.
Ajurum mengajak,” Semua RT, RW, Karang Taruna, DKM agar dapat menghimbau Selain diri sendiri dan keluarga terdekat, kita bisa mengedukasi Masyarakat lingkungan kantor, Sekolah, klinik, TK, Paud, Masjid, Mushola , Pasar dll untuk mematuhi Protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemberintah, menghadapi Pandemi Covid-19 ini kita jangan bosan- bosan mengedukasi masyarakat agar menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Jangan lupa mendisiplinkan diri dengan mematuhi 5 M.
Ajurum juga mengucapan terimakasih kepada relawan Covid- 19 tingkat Desa, RT ,RW yang selama ini sudah bekeja sama dan mendukung program desa dalam upaya pencegahan dan penanganan covid.” Pungkasnya.(Lesman Bangun)