Sumut (persepsi.co.id) – Melangsungkan resepsi pernikahan masa pademi covid 19 dengan konsep membagi masker kepada setiap tamu yang hadir dan warga Digelar pada resepsi pernikahan Ira Halimah S.Kom dengan Muhatri M.Kom yang bertempat di : Jl. Rahmat , Gg. Rahmat 7 Helvetia pasar 9. Medan Helvetia(Minggu 18/10/2020)
Adapun resepsi ini bisa di langsungkan setelah pihak kedua mempelai melapor dan mendapat ijin dari instansi yang terkait :
Pemerintah desa (pemdes), kecamatan, dan kepolisian medan helvetia. Dengan persyaratan harus di terapkan Protokol kesehatan (prokes) covid 19 dalam resepsi .
Dalam hal ini mempelai pria saat di komfirmasi awak media persepsi.co.id
Disela sela waktu yg luang diresepsi,
Menjelaskan, “adapun resepsi pernikahan saya dan istri ( muhatri dan ira ) terlaksana karena sudah melapor ke instansi terkait yang menangulangi covid 19 medan helvetia di masa pandemi ini.
Dengan membentuk team protokol kesehatan (prokes) covid 19 di resepsi ini menyediakan cuci tangan dengan henstenitezer, mengatur jarak tempat duduk tamu, dan tamu yang datang wajib memakai masker, dan tetap mematuhi himbauan Pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid 19.
Dalam kesempatan ini mempelai pria (muhatri) juga menjelaskan “kami juga membagi bagi masker kepada semua tamu yang datang disaat mengisi daftar tamu di depan, kurang lebih ada 1000 masker yang dibagikan baik itu kepada tamu yang tidak memakai masker saat datang ataupun masyarakat yang melintas di depan lokasi resepsi kami di laksanakan hari ini” kata Muhatri”.
Pengantin wanita (Ira) juga menjelaskan bahwasanya untuk undangan yang dibagi di dalamnya juga sudah tertulis himbauan agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid 19.
untuk memakai masker saat menghadiri acara resepsi kami
Hal ini di buat karena bentuk keperdulian kita sebagai warga negara, masyarakat dalam menekan berkembangnya corona virus disease
2019 (covid 19) khususnya di medan helvetia ini “jelasnya”, ira.
Saya berharap hendaknya kepada semua masyarakat harus tetap ingat memakai masker, ikutin himbauan pemerintah yang di tetapkan di Peraturan gubernur (pergub) no 34 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kita dalam bermasyarakat bisa normal kembali seperti sebelum pandemi.
Kata mempelai pria (Muhatri M.Kom) yang rutinitasnya sebagai Dosen di Universitas Potensi Utama di Pulo Brayan kota ,Fak Tehnik Komputer. “Tandasnya”
(Sugeng .S)