SUMUT, ( Persepsi.co.id)- Saat melangsungkan resepsi pernikahan, Keluarga besar Ira dan Muhatri membagikan masker kepada setiap undangan.
Pengantin Pria Muhatri mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan himbauan pemerintah yang di tetapkan di Peraturan gubernur (pergub) no 34 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Sekitar 1.000 masker kami bagikan kepada tamu undangan,” kata Muhatri saat ditemui di lokasi acara resepsi pernikahan di Jl. Rahmat , Gg. Rahmat 7 Helvetia pasar 9. Medan Helvetia (Minggu 18/10/2020)
Selain itu, pihaknya juga membentuk team protokol kesehatan (prokes) covid 19 di resepsi ini dengan menyediakan cuci tangan dengan henstenitezer, mengatur jarak tempat duduk tamu.
“Tamu yang datang wajib memakai masker, dan tetap mematuhi himbauan Pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid 19,” jelasnya.
Ia berharap hendaknya kepada semua masyarakat harus tetap ingat memakai masker, ikutin himbauan pemerintah yang di tetapkan di Peraturan gubernur (pergub) no 34 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Hal ini agar pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kita dalam bermasyarakat bisa normal kembali seperti sebelum pandemi,” Kata mempelai pria Muhatri M.Kom yang rutinitasnya sebagai Dosen di Universitas Potensi Utama di Pulo Brayan kota ,Fak Tehnik Komputer.
Sementara itu, Pengantin wanita Ira juga menjelaskan bahwasanya untuk undangan yang dibagi di dalamnya juga sudah tertulis himbauan agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid 19.
“Tentunya himbauan tersebut untuk memakai masker saat menghadiri acara resepsi kami, Hal ini di buat karena bentuk keperdulian kita sebagai warga negara, masyarakat dalam menekan berkembangnya corona virus disease 2019 (covid 19) khususnya di medan helvetia ini “jelasnya”, ira. (Sugeng)