Serang, (persepsi.co.id)- Upaya memutus Rantai penyebaran Covid-19 yang terjadi di seluruh Indonesia, maka kita bersama Pemerintah dengan Masyarakat Suku Karo yang ada di kabupaten Serang agar selalu mematuhi protokol kesehatan kata Hermansyah Ginting di Rumahnya Senin (19/10/20).
Hermansyah mengatakan,” untuk seluruh Masyarakat Karo yang dinamakan SADA ARIH yang Artinya (Satu Tujuan) agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan Adaptasi Kebiasan Baru ( AKB ) dan menjalankan 5M yaitu selalu Memakai masker, Melakukan cuci tangan dengan memakai sabun , Menjaga jarak, Meningkatkan Imunitas tubuh dan Menghindari Kerumunan.
Selain itu Hermansyah Menambahkan,” himbauan ini juga berlaku dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus Dada Arih di lingkungan kerja ataupun di lingkungan rumah dan masyarakat dengan bertujuan untuk memutus mata rantai penularan dan pencegahan Virus Covid-19 di Lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal masing- masing.
Hermansyah mengajak,” Karang Taruna atau muda mudi Karo agar dapat menghimbau Selain diri sendiri dan keluarga terdekat, kita bisa mengedukasi Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemberintah, menghadapi Pandemi Covid-19 ini kita jangan bosan- bosan mengedukasi masyarakat agar menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Jangan lupa mendisiplinkan diri dengan mematuhi 5 M.
Hermansyah juga mengucapan terimakasih kepada Anggota yang sudah mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 yang selama ini sudah bekeja sama mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan covid.” Pungkasnya.(Sri Ratu Dewi)