Warga Kampung Kalak Terapkan Protokol Kesehatan Guna perangi Covid-19

SERANG, (persepsi.co.id) – Dalam upaya Perangi penyebaran Covid 19, warga kampung Kalak mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, Lebak wangi,RT/RW.03/01 Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang , Provinsi Banten.

Ada 23 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 100 jiwa yang tinggal di radius hanya kurang dari satu hektar itu. Kampung yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Serang ini, menjadi model kampung bersih di Kelurahan Lebak wangi.

Dari 24 RT yang ada di Kelurahan Lebak Wangi, Kampung ini dipercaya untuk mewakili lomba bersih tingkat Pemerintah Kota Serang 2020. Keikut sertaannya sebagai perwakilan peserta lomba tersebut, tentu dengan sejumlah pertimbangan.

Pertama, Kampung Kalak tidak hanya bersih lingkungan, tapi juga aman dan taat himbauan yang diberikan oleh pemerintah– berkaitan dengan pandemic covid 19. Hal ini ditandai dengan pemasangan tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun, pada gerbang masuk kampung.

Tempat pencuci tangan dibuat dari bekas kaleng cat yang dipasangi kran air. “Air pencuci tangan kalo sudah kosong diisi oleh warga, yang bertugas secara bergantian,” kata Ketua RT 03/01 Punawijaya.

Menurut Purna, gotong royong peduli lingkungan menjadi model warga Kampung Kalak untuk menjalin silaturahmi antar tetangga. “Setidaknya warga di sini melakukan bersih-bersih lingkungan tiga minggu atau sebulan sekali,” tuturnya.

Karena kebiasaan bergotong royong tersebut kata Purna, sehingga berdampak pula pada kepedulian terhadap antar tetangga. “Jadi kalo ada diantara tetangga, ada terkena kemalangan atau meninggal dunia, warga secara sigap membantu apa yang mereka bisa tanpa dikomando,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, sholat berjamaah, di mushollah yang ada di sekitar Kampung Kalak wajib menggunakan masker. Hal ini, diharapkan akan mencegah penularan covid 19.

Di Kampung Kalak, terdapat dua organisasi pembantu untuk meringankan tugas kepengurusan keRTan. Dua organisasi itu masing-masing Sadar Lingkungan (Darling) dan Sadar Hukum (Darkum) yang susunan pengurusnya diambil dari pemuda dan warga setempat.

Kendati kedua organisasi tersebut terlahir berdasarkan Surat Keputusn (SK) Kelurahan, namun tetap dibawah kendali Ketua RT. Dua organisasi ini, menjadi mesin penggerak untuk menggiatkan aktifitas keRTan.

Tentang Darkum umpamanya. Organisasi ini, diantaranya mengimbau agar masyarakat yang berada di Kampung Kalak taat berlalu lintas di Jalan Raya.

Sedangkan Darling, tidak sekedar melakukan bersih-bersih di lingkungan dengan menyapu halaman saja. Tapi juga organisasi ini, menginplementasikan imbauan pemerintah tentang protocol kesehatan dalam situasi pandemic covid 19.

Dalam gerakan menginplementasikan imbauan pemerintah tentang Covid 19, Darling di Kampung Kalak mengajak warga agar menggunakan masker saat berkumpul dengan jumlah lebih dari lima orang. Menggunakan masker pada saat melakukan sholat berjama’ah, menempatkan tempat cuci tangan dan sabun pada gerbang masuk lingkungan setempat.(Sri Ratu Dewi )