persepsi.co.id | Titik pembangunan saluran air di jalan kabupaten deli serdang dilaksanakan di titik jalan tanjung balai desa sunggal kanan, kecamatan sunggal kabupaten deli serdang,
Dengan ketetapan ukuran sepanjang 160 m, dengan kedalm 1,2 m, lebar 80cm yang mulai dikerjakan/pelaksanaanya selasa (20/10/2020)
Adapun program dari kabupaten ini dilaksanakan untuk anggaran di program kerja tahun 2020 dan hal ini di sambut baik oleh pemerinta desa (pemdes) karena dengan adanya program kerja ini, yang di tetapkan di jalan kabupaten jalan tanjung balai. yang terletak di desa sunggal kanan.
Dapat mengtasi masalah banjir yang selalu menggenangi jalan dan membuat jalan tanjung balai ini menjadi rapi dan bagian badan jalanya lebih tertata.
Hal ini di katakkan langsung
pemerintahan desa (pemdes) oleh kepala dusun (kadus) 1 Tukiman.
Dalam pengerjaan proyek kabupaten ini turut juga Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) berperan serta mengawasinya untuk memberi pemahaman kepada warga tentang proyek pengerjaan proyek saluran pembuangan (got ) yang mengenai tanah warga yang harus termakan pelebaran proyek ini.
Hal ini dilakukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sunggal kanan (armansyah) yang membantu penyelesaian permasalahan yang ditemui di lapangan pada saat penggalian saluran yang harus di perlebar dan ukuran semula.
Dengan jalan bermusyawara dengan pemerintah desa (pemdes) dan pihak warga, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) menjembatani hingga masalah ini selesai dan pengerjaan proyek kabupaten dijalan tanjung balai ini tidak ada halangan dan lancar.
Armansyah menjelaskan.
Sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berharap hendaknya proyek kabupaten ini dalam pengerjaanya sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) dan komposisi material harus sesuai ukuran yang di tetapkan dari pemerintahan Kabupaten dalam pengerjaanya agar bisa lebih tahan.
Tegasnya (sugeng.s)