Rangkasbitung, (Persepsi.co.id)- Memastikan wilayah Zona Hijau Pelanggaran Tata Tertib, Jajaran Satuan Tugas Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung, Sabtu (31/10).
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto langsung memimpin jalannya sidak guna memastikan lingkungan bebas pelanggaran.
“ya sidak ini kita maksudkan agar mencegah gangguan keamanan dan ketertiban akibat adanya barang-barang yang terlarang, hasilnya tadi dilaporkan tidak diketemukan barang-barang seperti handphone, narkoba. Akan tetapi tim mengamankan barang yang dilarang berada di lingkungan lapas seperti barang pecah belah, korek gas, dan kartu gapleh. Tapi secara umum Alhamdulillah lingkungan Lapas Kelas III Rangkasbitung masih zona hijau. Sidak ini merupakan program rutin dan insidentil jajaran keamanan, ya sesuai kebutuhan juga, intinya kita kalau ada yang melanggar kita tindaklanjuti sesuai aturan” Ujar Budi pria yang pernah menjabat Kasubag Protokol Tata Usaha dan Pimpinan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini.
Hal senada juga disampaikan Adi Santo Kepala Sub seksi Keamanan dan Ketertiban, ia menyampaikan bahwa dalam sidak ini dilakukan secara random terhadap kamar hunian oleh seluruh pegawai terutama Petugas Satops Patnal.
“sesuai instruksi kita periksa semua, namun kita random, ini strategi penggeledahan diserahkan kepada Tim Satgas, kita lakukan secara rutin dan insidentil juga kan seperti saat ini contohnya. Kita harapkan dengan kegiatan ini, tidak ada gangguan dari dalam dan luar, terutama dari dalam blok hunian yang menjadi tugas utama kita. Kita pastikan Keamanan lingkungan Lapas ” Ujar Adi sapaan akrab pria asal cimarga ini.
Sebagai informasi saat ini Penghuni Lapas Rangkasbitung berjumlah 227orang atau mencapai tingkat overkapasitas 127% dari 100 orang kapasitas yang sesungguhnya,dari jumlah tersebut ditempatkan di 26 kamar hunian. (Humas/Elp)