Gaungkan Protokol Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Serang Terapkan 3 M dan 3 K

SERANG- – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satpol PP tak bosan-bosan menggaungkan pentingnya gerakan 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Pol PP Kabupaten Serang, M Iskandar berpendapat, mematuhi protokol kesehatan merupakan kunci utama untuk bisa memutus rantai penularan Covid-19.

Namun, perilaku 3M dirasa belum cukup untuk saat ini. Sebab, masyarakat bisa mengantisipasi virus corona atau bagi pasien terkonfirmasi positif dapat mempercepat proses penyembuhan dengan melakukan 3K yakni, Kaji Informasi, Kelola Emosi dan Kembangkan Sumber Daya.

Maksud K pertama adalah Kaji Informasi. Artinya, masyarakat harus mengkaji semua informasi yang masuk.

“Pastikan hanya informasi yang dapat diandalkan dan positif yang masuk ke dalam pikiran,”

(K) kedua adalah Kelola Emosi. Menurut Iskandar, mengelola seluruh emosi agar lebih rileks, tenang, dan lebih nyaman.

“Sehingga, kita memiliki kekuatan untuk melawan penyakit yang menyerang imunitas tubuh itu,” imbuhnya.

K ketiga adalah Kembangkan Sumber Daya. Maksudnya, lanjut Iskandar, masyarakat harus mencari hobi atau sesuatu yang menyenangkan.

“Sumber daya paling penting berada di sekeliling yang bisa membantu masyarakat lebih baik, lebih sehat, dan lebih mampu menghadapi situasi sulit ini,” tuturnya.(crls)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler