SERANG- Demi menekan angka penyebaran virus corona atau Covid -19. Personel Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten serta instansi terkait melakukan operasi pendisplinan protokol kesehatan di Jalan Kitapa Kelurahan Lopang Kecamatan Serang Kota Serang, Rabu (11/11/2020)
Dimana, dalam operasi ini lebih fokus kepada pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan tersebut.
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, tujuan operasi tersebut untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan.
Ia menuturkan, kepada pelanggar, petugas juga memberikan sejumlah pilihan sanksi. Sanksi yang disiapkan petugas diantaranya sanksi sosial.
“Di giat ini ada enam pelanggar, empat kita beri teguran lisan sementara dua pengendara pushup,” terangnya.
Hadi mengharapkan agar kedisiplinan masyarakat terus meningkat melalui gelaran Operasi pendisplinan protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan lebih dilancarkannya operasi seperti ini kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat,”ujarnya mengakhiri. (Charles)