Kalapas Rangkasbitung Kelas III Budi Ruswanto Pimpin Sidak Kamar Hunian

 

LEBAK,-(Persepsi.co.id) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung lakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung, Rabu (18/11/2020).

 

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto langsung memimpin jalannya sidak guna memastikan lingkungan bersih dari barang-barang terlarang yang akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas.

 

 

“Sidak kita lakukan dalam rangka menindaklanjuti Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dimasa pandemi Covid-19 tetap kami lakukan kegiatan rutin setiap bulannya oleh satgas kamtib guna mencegah terjadinya gangguan kamtib” Ujar Budi Kalapas Rangkasbitung.

 

Dalam sidak kali ini, tim mengamankan barang yang dilarang berada di lingkungan lapas seperti barang pecah belah, korek gas, dan penggaris besi, botol parfum kaca. Sejauh ini, Lapas Kelas III Rangkasbitung mudah-mudahan selalu dalam kondisi aman terkendali dan bersih dari barang terlarang.

 

Hal senada juga disampaikan Adi Santo Kepala Sub seksi Keamanan dan Ketertiban, ia menyampaikan bahwa dalam sidak ini dilakukan secara random terhadap kamar hunian oleh satgas kamtib dan Petugas Satops Patnal.

 

“Sesuai instruksi kita periksa semua, namun kita random, ini strategi penggeledahan Tim Satgas, kita lakukan secara rutin dan insidentil juga seperti saat ini contohnya.

 

Kita harapkan dengan kegiatan ini, tidak ada gangguan dari dalam dan luar, terutama dari dalam blok hunian yang menjadi tugas utama kita. Kita pastikan lingkungan Lapas dalam keadaan aman ” Ujar Adi.(Yoga/Elp)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler