Kayuagung, Persepsi.co.id – Diduga Proyek Pengadaan dan rehab kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak tepat sasaran.
Terkait kegiatan yang dikelola oleh Dinas PPPA tersebut anggota LSM Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Andre Gunawan selaku Team Investigasi LGMI angkat bicara.
Dikatakannya. “Sebagai mitra dan juga alat kontrol kinerja Pemerintah tujuan kita disini hanya untuk memonitoring kegiatan setiap Dinas yang ada di kabupaten OKI.
“Seperti diketahui Dinas PPPA Kabupaten OKI ditahun 2020 ini mengadakan dua proyek.
“Adapun kedua kegiatan itu seperti pengadaan bantuan sembako dengan pagu Rp. 180.000.000 dan Proyek rehab kantor dengan pagu senilai Rp. 200.000.000. Untuk anggarannya sendiri mengunakan dana APBD tahun 2020.
Lanjutnya. “Tujuan kita disini hanya untuk mempertanyakan kepada Dinas terkait. Seperti pengadaan sembako, berapa jumlahnya, harga satuan barang dan nantinya akan disalurkan kemana. Untuk proyek rehab Apa saja yang direhab juga kita minta keterangannya.
Sambungnya. “Ketika hal ini kita sampaikan dengan Dinas terkait, Khusus untuk proyek Rehab Kantor. Baik melalui Ibu Sekdin selaku Pejabat Pengadaan dan Andi Kasubag Umum dan Kepengawaian juga PPTk kegiatan ini.
“Merujuk pada keterangan yang disampaikan oleh keduanya kami menyimpulkan ada dugaan sesuatu hal yang janggal. Karena apa yang mereka sampaikan kepada kami tidak singkron.
“Seperti halnya tadi siang ketika ditemui diruang kerjanya Ibu Widia Ekawati S.sos yang juga sebagai Pejabat Pengadaan saat memberikan keterangannya seperti terselip lidah.
“Diawalnya dia menjelaskan jika Gedung yang direhab adalah gedung Kantor utama, sembari memberikan rincian bagian gedung yang direhab.
“Ketika kita sampaikan kepada beliu jika Andi Kasubag Umum dan Kepengawaian Dinas PPPA yang juga sebagai PPTk proyek ini sebelumnya pernah menjelaskan jika yang direhab adalah ruang UPTD atau P2TP2A.
“Mendengar apa saya sampaikan, Ibu Sekdin seketika langsung meralat Pernyataannya dengan mengatakan apa yang dikatakan PPTk itu benar, jika yang direhab tahun 2020 ini ruang UPTD, bukan Kantor Utama. Rehab Kantor Utama yang saya katakan tadi itu kegiatan di tahun 2019.
“Melalui pantauan kami pada tahun 2019 Dinas PPPA Kabupaten OKI tidak pernah menganggarkan kegiatan Rehab. Baik Rehab Kantor Utama ataupun Rehab Gedung UPTD. “Tutupnya.
Kepala Dinas PPPA Helda Suheida. Spd saat dikonfirmasi untuk menanggapi pernyataan dari pihak LGMI. Melalui Sekretaris Dinas Widian Ekawati. S.sos menjelaskan.
Dikatakannya. “Untuk Proyek pengadaan sembako pelaksanaannya pada saat itu bersamaan dengan kegiatan Bapak Bupati Iskandar.SE dan Ibu Hj Lindasari. Dalam rangka memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid 19.
“Bantuan sembako dari Dinas kita khusus diberikan kepada para Lansia. Dan dalam hal pengelolaan pengadaan ini kita serahkan langsung kepada pihak ke tiga.
“Untuk jumlah keseluruhan 1800 paket dan penyalurannya langsung kita serahkan kepihak kecamatan. Dengan rincian 100 paket sembako ditiap kecamatan, dikali 18 kecamatan yang ada di Kabupaten OKI.
Sambungnya. “Untuk proyek rehab kantor. Kita langsung menunjuk Dinas PRKP untuk membuatkan Rancangan anggaran Pembangunan (RAP). Karena mereka lebih paham dan dari pihak kita hanya menjelaskan apa saja yang akan di Rehab. “Pungkasnya. (Heri)