SERANG- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten rutin melakukan operasi pendisplinan protokol kesehatan.
Kali ini, pihaknya bersama TNI melakukan operasi protokol kesehatan di Jl. M Hasanudin Kel. Kota Baru Kec. Serang Kota Serang , Senin (23/11/2020).
Dalam operasi tersebut, adapun sasaran ialah pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Hal tersebut dikatakan Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto saat ditemui di lokasi.
Ia menambahkan, terdapat enam pengendara yang melanggar protokol kesehatan, satu diantaranya diberikan teguran lisan dan 2 lima pengendara diberikan hukuman sosial.
“Karena melanggar kita kembali lagi memberikan hukuman sosial kepada pengendara,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto
Selain itu, Kapolsek mengaku pihaknya telah menurunkan personel untuk melakukan sosialisasi dan sekaligus pendisiplinan masyarakat agar bisa peduli, serta patuh terhadap protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan adanya operasi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sehingga bisa menekan penyebaran COVID-19 di wilayah, ” katanya.
Ia pun tidak henti mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khusunya memakai masker saat beraktivitas. Jika terus dilanggar dan terpergok petugas bisa terkena sanksi sosial.
“Saya berharap warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir,jadi kita harus patuh protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan,” ujar Hadi mengakhiri. (Charles)